Anti Gagal! Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK pada Dokumen Persyaratan

Wednesday, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraFakta.com – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah resmi dibuka, dan proses ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, tak sedikit pendaftar yang kesulitan mengenai cara pasang E-Materai CPNS dan PPPK.

Dalam proses pendaftaran ini, terdapat persyaratan khusus yang harus diikuti oleh setiap peserta, yakni pemasangan meterai elektronik, atau yang dikenal sebagai E-Meterai, pada dokumen-dokumen yang akan diajukan sebagai bukti dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

E-Meterai adalah bentuk digital dari meterai yang memiliki karakteristik khusus dan tingkat keamanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Fungsinya adalah untuk membayar pajak atas dokumen-dokumen elektronik, dan E-Meterai ini terhubung dengan sistem elektronik yang bertugas menyimpan dokumen-dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memudahkan Anda dalam memahami langkah-langkah pemasangan E-Meterai, berikut adalah panduan yang lengkap.

Link Pembelian E-Meterai

  1. Pertama, akses situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id menggunakan komputer atau laptop untuk mempermudah proses.
  2. Selanjutnya, masuk ke akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
  3. Setelah berhasil masuk ke dalam akun Anda, lengkapi semua data diri sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan.
  4. Pilih jenis seleksi, formasi jabatan, instansi, jenjang pendidikan, lokasi, dan jabatan yang ingin Anda lamar.
  5. Pastikan untuk melampirkan riwayat pekerjaan Anda secara lengkap dan mengunggah semua dokumen yang diminta.
  6. Untuk menambahkan E-Meterai pada berkas pendaftaran, klik opsi “cek akun e-materai.” Anda akan diarahkan ke sistem registrasi akun E-Meterai.
  7. Lengkapi informasi yang diperlukan, seperti alamat email, dan buatlah kata sandi untuk membuat akun E-Meterai Anda.
  8. Setelah selesai, klik tombol “submit” untuk mengirimkan informasi yang telah Anda isi.
  9. Anda akan menerima notifikasi aktivasi melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  10. Aktivasi akun E-Meterai Anda dengan mengklik tautan aktivasi yang diterima melalui email tersebut.
  11. Setelah akun E-Meterai diaktifkan, masuk ke dalam akun tersebut dengan menggunakan kata sandi dan kode captcha yang muncul.
  12. Klik “Login” dan lakukan pembelian E-Meterai untuk mendapatkan kuota yang dibutuhkan.
  13. Setelah transaksi berhasil, kembali ke laman SSCASN BKN.

Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK

  1. Pilih opsi “unggah PDF yang belum memiliki E-Meterai” pada menu unggah dokumen.
  2. Pilih dokumen yang ingin Anda tambahi dengan E-Meterai, pastikan dokumen tersebut telah ditandatangani.
  3. Klik “open” dan tempatkan E-Meterai pada area yang sesuai dengan tanda tangan Anda.
  4. Klik “unggah E-Meterai” untuk menambahkan E-Meterai ke dokumen tersebut.
  5. Untuk memastikan penempatan E-Meterai telah dilakukan dengan benar, klik opsi “cek riwayat pembubuhan meterai.”
  6. Apabila semuanya sudah sesuai, klik “unggah dokumen PDF yang telah diberi E-Meterai.”
  7. Terakhir, klik “lihat” untuk memastikan bahwa dokumen Anda telah terunggah dengan benar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membeli dan memasang E-Meterai pada dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.

Berita Terkait

Menkominfo Ungkap Asal Muasal Judi Online Ada di Indonesia Hingga Marak Seperti Sekarang
Eks Casis Bintara AL Dikira Keluarga Sedang Tugas, Ternyata Diduga Dibunuh Setahun Lalu
Cianjur Masuk Daerah Jakarta di UU DKJ, Jadi Jabodetabekjur?
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Hingga Tutupi Akses Tol
TNI Sebut Korban Penganiayaan adalah Anggota KKB
Mudik Gratis Polri 2024 Dibuka: Cara Daftar, Rute dan Syarat Cek Disini
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia lewat Aplikasi Pintar BI
Mudik Gratis Pegadaian 2024: Cara Mendaftar, Syarat dan Rute Lengkap
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 9 April 2024 - 07:55 WIB

Menkominfo Ungkap Asal Muasal Judi Online Ada di Indonesia Hingga Marak Seperti Sekarang

Saturday, 30 March 2024 - 08:10 WIB

Eks Casis Bintara AL Dikira Keluarga Sedang Tugas, Ternyata Diduga Dibunuh Setahun Lalu

Saturday, 30 March 2024 - 03:22 WIB

Cianjur Masuk Daerah Jakarta di UU DKJ, Jadi Jabodetabekjur?

Wednesday, 27 March 2024 - 03:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Hingga Tutupi Akses Tol

Sunday, 24 March 2024 - 13:15 WIB

TNI Sebut Korban Penganiayaan adalah Anggota KKB

Berita Terbaru

Anies dan Muhaimin. (Ist)

Politik

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Tuesday, 23 Apr 2024 - 03:29 WIB