Anti Gagal! Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK pada Dokumen Persyaratan

- Pewarta

Rabu, 27 September 2023 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tangkapan layar situs e-materai (Dok: Tangkapan layar materai-elektronik.com)

tangkapan layar situs e-materai (Dok: Tangkapan layar materai-elektronik.com)

SuaraFakta.com – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah resmi dibuka, dan proses ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, tak sedikit pendaftar yang kesulitan mengenai cara pasang E-Materai CPNS dan PPPK.

Dalam proses pendaftaran ini, terdapat persyaratan khusus yang harus diikuti oleh setiap peserta, yakni pemasangan meterai elektronik, atau yang dikenal sebagai E-Meterai, pada dokumen-dokumen yang akan diajukan sebagai bukti dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

E-Meterai adalah bentuk digital dari meterai yang memiliki karakteristik khusus dan tingkat keamanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Fungsinya adalah untuk membayar pajak atas dokumen-dokumen elektronik, dan E-Meterai ini terhubung dengan sistem elektronik yang bertugas menyimpan dokumen-dokumen tersebut.

Untuk memudahkan Anda dalam memahami langkah-langkah pemasangan E-Meterai, berikut adalah panduan yang lengkap.

Link Pembelian E-Meterai

  1. Pertama, akses situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id menggunakan komputer atau laptop untuk mempermudah proses.
  2. Selanjutnya, masuk ke akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi.
  3. Setelah berhasil masuk ke dalam akun Anda, lengkapi semua data diri sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan.
  4. Pilih jenis seleksi, formasi jabatan, instansi, jenjang pendidikan, lokasi, dan jabatan yang ingin Anda lamar.
  5. Pastikan untuk melampirkan riwayat pekerjaan Anda secara lengkap dan mengunggah semua dokumen yang diminta.
  6. Untuk menambahkan E-Meterai pada berkas pendaftaran, klik opsi “cek akun e-materai.” Anda akan diarahkan ke sistem registrasi akun E-Meterai.
  7. Lengkapi informasi yang diperlukan, seperti alamat email, dan buatlah kata sandi untuk membuat akun E-Meterai Anda.
  8. Setelah selesai, klik tombol “submit” untuk mengirimkan informasi yang telah Anda isi.
  9. Anda akan menerima notifikasi aktivasi melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  10. Aktivasi akun E-Meterai Anda dengan mengklik tautan aktivasi yang diterima melalui email tersebut.
  11. Setelah akun E-Meterai diaktifkan, masuk ke dalam akun tersebut dengan menggunakan kata sandi dan kode captcha yang muncul.
  12. Klik “Login” dan lakukan pembelian E-Meterai untuk mendapatkan kuota yang dibutuhkan.
  13. Setelah transaksi berhasil, kembali ke laman SSCASN BKN.
Baca Juga :  Sebut Tak Ada Cewek Cantik di Desa, Mahasiswa KKN UNRAM Diusir Warga

Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK

  1. Pilih opsi “unggah PDF yang belum memiliki E-Meterai” pada menu unggah dokumen.
  2. Pilih dokumen yang ingin Anda tambahi dengan E-Meterai, pastikan dokumen tersebut telah ditandatangani.
  3. Klik “open” dan tempatkan E-Meterai pada area yang sesuai dengan tanda tangan Anda.
  4. Klik “unggah E-Meterai” untuk menambahkan E-Meterai ke dokumen tersebut.
  5. Untuk memastikan penempatan E-Meterai telah dilakukan dengan benar, klik opsi “cek riwayat pembubuhan meterai.”
  6. Apabila semuanya sudah sesuai, klik “unggah dokumen PDF yang telah diberi E-Meterai.”
  7. Terakhir, klik “lihat” untuk memastikan bahwa dokumen Anda telah terunggah dengan benar.
Baca Juga :  Tak Ada Masinis Wanita? Inilah Tugas Masinis, Syarat dan Besaran Gaji

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membeli dan memasang E-Meterai pada dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.

Berita Terkait

Disorot Dunia! Bentrok Ormas Adat Manguni dengan Peserta Aksi Bela Palestina
Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Satu Awak Meninggal Dunia
Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap Ketika Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita
Buntut Fatwa MUI, Boikot Beberapa Merek Terkenal Terjadi di Supermarket Tanjungpinang
Prabowo Koordinasi dengan Mesir Kirim Kapal Rumah Sakit TNI Bantu Pasien dari Palestina
Alasan Jessica Wongso Tolak Grasi, Otto Hasibuan Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier
Inilah! 11 Tokoh yang Muncul di Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Libur Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 03:32 WIB

Demi Slot Online Pelaku Ini Tega Jual Barang Milik Orang Tua

Senin, 27 November 2023 - 12:59 WIB

Double Kill, Pria Ini Sudah Kalah dan Ditangkap Polisi Karena Main Slot Online

Minggu, 26 November 2023 - 14:44 WIB

Lakukan Beberapa Hal Ini Jika Memiliki Teman Kecanduan Main Judi Online

Minggu, 26 November 2023 - 14:36 WIB

Inilah Resiko yang Dihadapi Pelaku Judi Online

Jumat, 24 November 2023 - 07:40 WIB

Bermain Slot Online Kalah Terus, Bukannya Kapok Pria Ini Malah Nekat Merampok

Rabu, 22 November 2023 - 03:54 WIB

Bos Situs Judi Slot Online dan Manager Wanita Ditangkap

Rabu, 22 November 2023 - 03:47 WIB

Pria Ini Ditangkap Kedapatan Bermain Judi Slot saat di Pelabuhan Roro Jamrud Selatan

Selasa, 14 November 2023 - 03:00 WIB

30 Ribu Lebih Konten Judi Online di Blokir Kominfo Selama November 2023

Berita Terbaru

harga tiket xxi kediri hari ini (Dok:Masagi)

Entertainment

Harga Tiket XXI Kediri Hari Ini, Banyak Promonya

Minggu, 3 Des 2023 - 01:22 WIB

cara menghilangkan bercak putih di layar hp (Dok: Pixabay)

Teknologi

Cara Menghilangkan Bercak Putih di Layar HP dan Pencegahannya

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:08 WIB