SuaraFakta.com – Aksi penganiayaan terhadap seorang balita oleh pengasuhnya di Kota Malang sedang menjadi viral di media sosial.
Pelaku, yang bernama Indah (27 tahun), melakukan kekerasan terhadap anak balita dari keluarga pengusaha Reinukky Abidharma dan selebgram Aghnia Punjabi di rumah mereka di Perumahan Permata Jingga, Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Ketika diwawancarai oleh awak media di Polresta Malang Kota pada Jumat (29/3/2024), Reinukky Abidharma, ayah korban, menceritakan bagaimana insiden tragis itu terungkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Jumat pagi, suster asal Bojonegoro itu memberitahu melalui telepon bahwa putrinya yang berusia 3,5 tahun mengalami luka.
Menurut Indah, putri sulungnya terjatuh dari kamar mandi.
“Dapat kabar saat itu saya langsung terbang dari Jakarta ke Surabaya. Sampai di rumah Malang, saya nggak kuasa melihat kondisi anak saya yang penuh luka. Langsung terbesit di hati saya, tidak mungkin ini jatuh di kamar mandi. Karena ada bekas cakaran, selain lebam-lebam,” ungkap pria yang akrab disapa Nukky ini.
Nukky mulai curiga pada Indah, yang sudah bekerja di rumahnya selama 1 tahun. Ia kemudian memutuskan untuk melihat rekaman CCTV di kamar sang anak.
Rekaman CCTV memperlihatkan anaknya dianiaya oleh suster tersebut. Balita itu dipukul dan dijambak.
“Di rekaman CCTV itu, pelaku ini beraksi Rabu (27/3) subuh. Saat itu, saya langsung melaporkan ke Polresta Malang Kota, dan langsung ditanggapi positif oleh Kapolresta Bapak Kombes Budi Hermanto,” ujarnya.
Sambil membuat laporan, Aghnia membawa anaknya ke rumah sakit di Surabaya.
“Saya tidak menyangka akan terjadi seperti ini. Padahal orangnya (Indah) ini wajahnya tampak polos, bahkan rajin beribadah. Saya sebenarnya tenang dengan dia, apalagi dia dari agensi ternama di Jakarta,” ujarnya.
Nukky menjelaskan bahwa selama hampir setahun bekerja di rumahnya, Indah tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
Namun, dalam sebulan terakhir, anaknya mulai menunjukkan ketakutan pada Indah.
“Pernah bilang, kalau dicubit. Terus sebulan terakhir ini, tidak mau tidur sama susternya. Diduga pelaku ini sudah melakukannya beberapa kali,” sebut Nukky.
Indah telah mengkhianati kepercayaan Nukky dan Aghnia. Sebelumnya, mereka telah mengganti-ganti suster sejak anak mereka berusia satu tahun.
Sebanyak 30 suster pernah bekerja dengan mereka, dan Indah adalah yang paling lama.
“Alasannya melakukan itu, katanya kesal dengan anak saya. Tapi saya kaget kenapa sampai melakukan hal (kejam) seperti itu. Padahal dia juga punya anak usianya tidak jauh beda, sama anak saya,” ceritanya.
Setelah melaporkan kejadian itu, petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota datang ke rumah Nukky dan Aghnia. Mereka segera melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Indah kemudian dibawa oleh petugas menggunakan mobil pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB.
“Jelas kondisi anak saya trauma sekali. Bengkak di mata kanan, bekas cakaran di wajah, kaki lebam-lebam bekas cubitan, hingga telinga keluar darah. Sekarang ini saya trauma dengan suster. Lebih baik anak dirawat sendiri sama orangtua, atau saudara,” terang Nukky.
Saat ini, Indah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kekerasan yang dilakukannya terhadap anak majikannya.
Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat petang.
Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, mengatakan bahwa saat ini Indah telah diamankan di Mapolresta Malang Kota dan sedang dalam pemeriksaan oleh petugas.
Saat ini suster Indah sudah berstatus tersangka dan tersangka dikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.