SuaraFakta.com – Seorang guru dari SMPN 1 Sukodadi di Lamongan, Jawa Timur, telah mengambil tindakan kontroversial dengan menggunduli sejumlah siswi sebagai bentuk hukuman karena tidak mengenakan dalaman jilbab atau ciput.
Kepala sekolah, Harto, memberikan informasi tentang peristiwa tersebut yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023, di tengah proses pembelajaran kelas IX. Dalam upaya untuk menjaga disiplin di lingkungan sekolah, tindakan ini terjadi selama jam pelajaran reguler.
Dalam situasi tersebut, seorang guru bernama EN menemukan bahwa 14 siswi mengenakan jilbab, tetapi tanpa menggunakan ciput di bawahnya. Mengetahui ini, EN memutuskan untuk memberikan hukuman berupa mencukur rambut siswi-siswi tersebut menggunakan mesin cukur. Sayangnya, hasil dari tindakan ini adalah sebagian kepala siswi-siswi menjadi botak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam klarifikasinya, Harto menjelaskan bahwa di SMPN 1 Sukodadi sebenarnya tidak ada peraturan yang mengharuskan siswi mengenakan ciput. Tindakan ini lebih berkaitan dengan menjaga kedisiplinan dalam lingkungan sekolah.
Namun, tindakan tersebut menimbulkan pro dan kontra, terutama dari orang tua siswi-siswi yang merasa bahwa tindakan tersebut tidak sesuai. Akibatnya, sebuah sesi mediasi diadakan pada hari berikutnya, yaitu Kamis, tanggal 24 Agustus, dengan kehadiran Kepala Sekolah Harto, guru EN, serta sepuluh orang tua siswi yang menjadi korban gundulan.
Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan antara para orang tua dan guru EN untuk saling memaafkan. EN secara tegas mengakui bahwa tindakannya adalah sebuah kesalahan. Meskipun begitu, Harto menegaskan bahwa tindakan EN tidak dapat dibenarkan dan telah melaporkan insiden ini kepada Dinas Pendidikan Lamongan.
Sebagai langkah lanjutan, EN telah diambil oleh Dinas Pendidikan Lamongan dari tugas mengajar di SMPN 1 Sukodadi dan diberikan larangan mengajar hingga waktu yang belum ditentukan. Harto menjelaskan bahwa tindakan yang diambil oleh EN adalah sebuah tindakan yang keliru. Proses pendidikan dan pembinaan akan diberikan oleh dinas kepada EN. Selama periode ini, EN tidak diizinkan untuk berada di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, dalam upaya untuk membantu siswi-siswi yang terkena dampak dari tindakan ini, Harto tengah berupaya untuk menyediakan dukungan psikologis. Dia berharap bahwa langkah ini akan membantu siswi-siswi tersebut untuk tidak mengalami trauma yang berkepanjangan. Meskipun mereka telah kembali ke sekolah, upaya ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa mereka merasa aman dan didukung.
Di sisi lain, seorang anggota keluarga korban yang dikenal dengan inisial S, menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi keponakannya dari potensi memperburuk kondisi traumatis yang dialami.