suarafakta.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini melakukan inspeksi di sepanjang jalan Sp. Korpri-Purwotani, akses menuju Tol Itera/Kotabaru, bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Keduanya juga mengevaluasi kerusakan pada ruas jalan Simpang Kota Gajah – Simpang Randu di Provinsi Lampung.
Menteri Basuki menyampaikan bahwa perbaikan jalan di wilayah tersebut akan segera dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, yang dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023. Inpres ini bertujuan untuk memperbaiki jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia melalui dana APBN.
“Kami akan segera melaksanakan instruksi Presiden dengan membuka tender pekerjaan pada Mei 2023, sehingga perbaikan jalan dapat dimulai pada Juni,” ungkap Menteri Basuki dalam rilis persnya pada Selasa (9/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan jalan bergantung pada jenis jalannya; jalan nasional dikelola oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, dan jalan kabupaten/kota oleh bupati atau wali kota. Namun, karena kerusakan jalan daerah di Lampung sudah cukup parah, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikannya.
“Tahun ini, khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengalokasikan dana sekitar Rp800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan daerah,” kata Presiden Jokowi.
Setelah mengamati kondisi jalan daerah di Lampung secara langsung, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri PUPR untuk segera mengadakan lelang pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa beberapa ruas jalan tetap menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati, dan tidak semua harus ditangani oleh pemerintah pusat.
Data tahun 2022 menunjukkan bahwa Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km dengan kondisi mantap 77%, serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50%. Sementara itu, jalan nasional di Lampung mencapai 1.298 km dengan kemantapan 95%.
Saat ini, terdapat 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diajukan untuk diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah – Simpang Randu yang ditinjau oleh Presiden. Ruas jalan sepanjang 29 km ini merupakan jalan provinsi yang menghubungkan lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Lampung, serta mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.
Menteri Basuki didampingi oleh beberapa pejabat terkait, seperti Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia, dan Kepala BBPJN Jawa Tengah – D.I Yogyakarta Rien Marlia. (suara)