suarafakta.com – Baru-baru ini, sebuah insiden unik mencuri perhatian di Kelurahan Sidokumpul, Lamongan, Jawa Timur, di mana para penduduk merasa terganggu oleh kasus hilangnya uang dalam jumlah yang cukup signifikan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Penduduk setempat mengalami frustrasi dan kemarahan yang semakin meningkat akibat kehilangan berulang kali dari lembaran uang Rp 50.000 dan Rp 100.000. Menariknya, penduduk mencurigai tuyul, makhluk dalam mitologi lokal, sebagai penyebab dari kasus misterius ini.
Kemarahan masyarakat telah memunculkan ide kreatif dari seorang penduduk bernama Fery Setiawan, yang merasa perlu mengambil tindakan. Sebuah spanduk berlatar belakang dominan biru dongker dan putih, terpampang di Gang Glatik II Ndapur, membawa pesan tegas kepada pemilik tuyul yang dicurigai. Spanduk tersebut dipasang pada Sabtu malam, 24 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fery Setiawan, seorang pegawai BUMN berusia 36 tahun, terinspirasi untuk mengambil langkah ini setelah merasakan frustrasi yang sama dengan penduduk lainnya. Dalam dua bulan terakhir, ia sering kehilangan uang yang telah dia susun rapi dalam dompetnya. Kehilangan ini biasanya terjadi dengan cara yang tidak bisa dijelaskan, yang menimbulkan kecurigaan akan adanya tuyul.
Insiden serupa juga dialami oleh banyak penduduk lainnya di Gang Glatik II, termasuk Nur Lia, yang mengalami kerugian hingga Rp 800.000. Sukaji, Ketua RT 02 RW 03, juga mengungkapkan bahwa istrinya pernah mengalami kejadian serupa.
Setelah mendapatkan izin dari Ketua RT, Sukaji, Fery memasang spanduk tersebut. “Spanduk ini bukan untuk menuding siapa-siapa,” jelas Fery, “Namun hanya untuk mengingatkan, agar pemilik tuyul bisa membaca dan menyadari.”
Reaksi warga terhadap tindakan Fery sangat kuat, mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, Babinsa, dan Lurah Sidokumpul, Mas’ud. Kapolsek Lamongan, AKP M. Fadelan, Babinsa Sulaeman, dan Lurah Sidokumpul, Mas’ud, serta RT bahkan datang ke lokasi untuk melihat langsung.
Merasa pesan di spanduk telah tersampaikan, Fery akhirnya memutuskan untuk melepas spanduk tersebut, dibantu oleh Ketua RT dan disaksikan oleh Kapolsek, Lurah, anggota TNI, dan warga.
Kapolsek Lamongan, AKP M. Fadelan, mengingatkan bahwa jika warga menemukan ada tindak pidana, mereka harus segera melapor ke polisi. “Jika ada kehilangan atau tindak pidana lainnya, harap segera laporkan ke kami,” kata Fadelan.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan berita fakta harian terkini silahkan ikuti kami di Google News