TPDI Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Karena Langgar Etik

Tuesday, 6 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Pengawal Demokrsi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus. (Dok: Istimewa)

Koordinator Tim Pengawal Demokrsi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus. (Dok: Istimewa)

SuaraFakta.com – Penggugat menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan pelanggaran etik oleh para komisioner KPU, berpotensi menjadikan status pencapresan pasangan Prabowo-Gibran menjadi tidak sah atau batal demi hukum.

Tim Pengawal Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara, sebagai pihak yang mengajukan gugatan, menyampaikan bahwa keputusan DKPP tersebut telah merusak legitimasi moral KPU di mata publik.

“Maka KPU RI tidak punya pilihan lain selain harus berjiwa besar men-declare sebuah keputusan progresif tersebut,” ujar koordinator penggugat Petrus Selestinus dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus menekankan bahwa langkah pertama yang seharusnya diambil oleh KPU adalah mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

Kemudian, KPU diharapkan untuk memerintahkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mengajukan pasangan calon pengganti, mengingat pencalonan Prabowo-Gibran melibatkan sejumlah pelanggaran etik, hukum, dan konstitusi, termasuk mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Kehormatan MK.

“Ketiga, menunda penyelenggaran Pemilu dalam waktu 2 x 14 hari terhitung sejak tanggal 14 Februari 2024 agar KIM mengajukan capres dan cawapres pengganti akibat diskualifikasi terhadap Prabowo-Gibran,” ujar Petrus.

Pendiskualifikasi yang diusulkan oleh KPU disebabkan oleh keputusan DKPP yang menilai bahwa Gibran mendapatkan tiket cawapres melalui pelanggaran hukum dan etika.

“Sehingga tidak layak, tidak pantas, dan tidak sepatutnya menjadi cawapres 2024 mendampingi capres Prabowo Subianto,” Petrus menjelaskan.

Ia berharap agar implementasi keputusan DKPP ini dapat diawasi dengan baik untuk memberikan kontribusi positif pada perbaikan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, dan konstitusi yang telah dilanggar sejak dimulainya praktik nepotisme di era pemerintahan Presiden Jokowi.

“Karena KPU RI patut diduga berada dalam cengkraman dan kendali kekuasaan dinasti politik dan nepotisme Jokowi. Sehingga berhasil mengubah orientasi politik Komisoner KPU bahkan seluruh ASN menuju sikap politik monoloyalitas pada kepentingan dinasti politik dan nepotisme Jokowi,” Petrus menegaskan.

Berita Terkait

Pidato Perdana Presiden Terpilih: Saya Tau Senyuman Anda itu Berat Sekali
AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
Hasto Sekjen PDIP: Sebelum Bertemu Megawati, Jokowi Temui Anak Ranting PDIP Dulu
Istana Mempersilahkan 4 Menteri Hadiri Sidang MK
Ganjar Menolak Masuk Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa?
Sidang Gugatan Pilpres, Hotman Paris: Cukup Dijawab dengan 1 Paragraf Saja
Pemilu Ulang Tanpa Gibran, Apakah Bisa?
Pertama Kalinya PPP Tidak Lolos ke Senayan

Berita Terkait

Thursday, 25 April 2024 - 02:49 WIB

Pidato Perdana Presiden Terpilih: Saya Tau Senyuman Anda itu Berat Sekali

Tuesday, 23 April 2024 - 03:29 WIB

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Saturday, 13 April 2024 - 03:07 WIB

Hasto Sekjen PDIP: Sebelum Bertemu Megawati, Jokowi Temui Anak Ranting PDIP Dulu

Tuesday, 2 April 2024 - 06:55 WIB

Istana Mempersilahkan 4 Menteri Hadiri Sidang MK

Monday, 1 April 2024 - 04:02 WIB

Ganjar Menolak Masuk Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa?

Berita Terbaru

Anies dan Muhaimin. (Ist)

Politik

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Tuesday, 23 Apr 2024 - 03:29 WIB