SuaraFakta.com – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sedang giat dalam upaya memberantas praktik judi online.
Upaya ini tidak hanya ditujukan kepada situs-situs atau platform yang secara jelas menawarkan judi online, namun juga mencakup iklan-iklan yang tersebar di media sosial.
Bahkan, beberapa game yang disinyalir mengandung unsur judi online juga menjadi sasaran operasi Kominfo. Namun, sebelum lebih jauh membahas, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara game dan judi online serta dampak yang ditimbulkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Game merupakan permainan yang dirancang untuk menghibur penggunanya. Dalam konteks ini, game memiliki efek positif seperti meningkatkan kemampuan berpikir, penilaian, dan respons pengguna. Lebih dari itu, game juga dapat memperkuat hubungan sosial antar individu serta membantu menjaga kesehatan mental, asalkan dimainkan dengan bijak.
Di sisi lain, judi online melibatkan taruhan uang atau barang berharga secara daring. Aktivitas ini dapat memiliki dampak negatif yang serius, terutama dalam hal kecanduan.
Selain berdampak pada individu yang terlibat, judi online juga bisa mempengaruhi keluarga dan masyarakat secara luas. Karena itu, diperlukan kontrol sosial yang lebih ketat serta upaya pencegahan yang lebih efektif untuk mengatasi dampak buruk dari praktik judi online.
Perbedaan utama antara kedua hal ini adalah bahwa game online tidak selalu melibatkan unsur taruhan uang atau barang berharga, sedangkan judi online selalu terkait dengan unsur taruhan. Oleh karena itu, pemahaman akan perbedaan ini sangatlah penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam membedakan keduanya.