Sutradara dan 3 Akademisi di Film Dirty Vote Dilaporkan ke Mabes Polri

Tuesday, 13 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Akademisi di Film Dirty Vote. (Ist)

3 Akademisi di Film Dirty Vote. (Ist)

SuaraFakta.com – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) telah mengajukan laporan ke Mabes Polri terkait empat individu yang terlibat dalam produksi film Dirty Vote.

M Natsir Sahib yang menjabat sebagai Ketua Umum Foksi, menjelaskan bahwa film dokumenter Dirty Vote, yang mengulas Pemilu Serentak 2024, dinilai merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kami konsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diLakukan 3 akademisi, Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri, serta Dandy Laksono, selaku sutradara,” kata Natsir kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Natsir, waktu penayangan film Dirty Vote menjadi salah satu fokus utama dalam laporan mereka. “Karena justru di masa tenang memunculkan film tentang kecurangan Pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu Capres, itu bertentangan dengan UU Pemilu,” tuturnya.

Natsir juga mencatat keterlibatan Feri, Zainal, dan Bivitri sebagai akademisi yang tergabung dalam tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam, saat masih di bawah kepemimpinan Mahfud MD yang kini menjadi salah satu kontestan Pilpres 2024. Hal ini membuat film Dirty Vote terkesan bersifat politis.

“Kami menilai para akademisi itu telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga muncul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Gus Natsir menegaskan bahwa sikap tiga akademisi dan sutradara Dirty Vote telah melanggar Pasal 287 ayat (5) UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Kami minta Bareskrim Mabes Polri profesional dan presisi mengusut dugaan pidana pelanggaran Pemilu ini. Karena dilakukan di masa tenang, ini termasuk pelanggaran serius dan tendensius terhadap salah satu calon”, pungkas Natsir.

Berita Terkait

Pidato Perdana Presiden Terpilih: Saya Tau Senyuman Anda itu Berat Sekali
AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
Hasto Sekjen PDIP: Sebelum Bertemu Megawati, Jokowi Temui Anak Ranting PDIP Dulu
Istana Mempersilahkan 4 Menteri Hadiri Sidang MK
Ganjar Menolak Masuk Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa?
Sidang Gugatan Pilpres, Hotman Paris: Cukup Dijawab dengan 1 Paragraf Saja
Pemilu Ulang Tanpa Gibran, Apakah Bisa?
Pertama Kalinya PPP Tidak Lolos ke Senayan

Berita Terkait

Thursday, 25 April 2024 - 02:49 WIB

Pidato Perdana Presiden Terpilih: Saya Tau Senyuman Anda itu Berat Sekali

Tuesday, 23 April 2024 - 03:29 WIB

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Saturday, 13 April 2024 - 03:07 WIB

Hasto Sekjen PDIP: Sebelum Bertemu Megawati, Jokowi Temui Anak Ranting PDIP Dulu

Tuesday, 2 April 2024 - 06:55 WIB

Istana Mempersilahkan 4 Menteri Hadiri Sidang MK

Monday, 1 April 2024 - 04:02 WIB

Ganjar Menolak Masuk Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa?

Berita Terbaru

Anies dan Muhaimin. (Ist)

Politik

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Tuesday, 23 Apr 2024 - 03:29 WIB