SuaraFakta.com – Pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, sebuah insiden tragis terjadi di persimpangan Lima Klaten Town Square, menelan korban jiwa Aiptu Anumerta Suharseno (41), anggota Satlantas Polres Klaten.
Investigasi awal menunjukkan, kecelakaan fatal ini dipicu oleh kelalaian sang sopir yang saat itu asyik dengan ponselnya. Peristiwa naas ini menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
AKP Riki F. Mubarok, Kasat Lantas Polres Klaten, mengungkapkan bahwa pelaku yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini adalah Bobby (35), seorang warga setempat di Klaten Tengah. Insiden nahas yang merenggut nyawa Aipda Suharseno terjadi saat ia tengah menjalankan tugasnya mengawal keamanan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, mobil Stargazer yang dikendalikan Bobby secara tiba-tiba berbelok dan menabrak Aipda Suharseno yang sedang bertugas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pinggul dan menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 1 Januari 2023.
Kejadian ini bermula saat Aipda Suharseno sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar Klaten Town Square. Bobby, yang datang dari arah Pandanrejo, tanpa disadari melakukan manuver berbahaya yang berujung pada kecelakaan tersebut.
Selama pemeriksaan, Bobby mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia sedang bermain ponsel saat mengemudi, sebuah tindakan yang menyebabkan kecelakaan tragis ini.
“Kami imbau masyarakat saat berkendara fokus dan konsentrasi,” tegas Kasat Lantas AKP Riki F. Mubarok.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara untuk tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, karena bisa berujung pada akibat yang fatal.
Bobby kini telah resmi menjadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 KUHP dan subsider Pasal 310 ayat 3, yang berhubungan dengan kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti dan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka.
Aipda Suharseno, yang gugur dalam menjalankan tugas, dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari Aipda ke Aiptu. Upacara pemakaman diadakan dengan prosesi kedinasan dan dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono, yang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
Tragedi ini mengajarkan kita tentang pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam berkendara.