SuaraFakta.com – Selebgram Ika Damayanti yang berasal di Samarinda, saat ini berada dalam sorotan hukum karena terlibat dalam promosi situs judi online yang dikenal dengan nama Jeju Slot.
Penetapan Ika Damayanti sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online ini diumumkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
Menurut Kombes Pol Ary Fadli, Ika Damayanti ditangkap ketika aparat kepolisian sedang melakukan operasi siber. Pada saat penangkapan tersebut, Ika Damayanti sedang aktif mempromosikan judi slot melalui akun Instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah berikutnya adalah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib, yang mengungkap bahwa Ika Damayanti menerima pembayaran atas promosi situs judi online tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan, polisi kemudian menangkap Ika Damayanti di rumahnya yang terletak di Jalan KH Harun Nafsi, Gang Darussalam, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.
Setelah menjalani interogasi, Ika Damayanti mengakui bahwa ia tidak mengenal pemilik situs judi online tersebut secara pribadi. Komunikasi antara Ika Damayanti dan pemilik situs judi tersebut terjadi melalui aplikasi pesan langsung Instagram dengan inisial ID.
“Komunikasi terjadi melalui media sosial, khususnya Telegram. Pelaku yang memberikan tawaran promosi menawarkan akun situs tersebut untuk dipromosikan di media sosial oleh tersangka,” jelas Kombes Pol Ary Fadli pada tanggal 11 Oktober 2023.
Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, Ika Damayanti dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta/atau Pasal 303 ayat ke-1e dan/atau 2e KUHP. Dalam kasus ini, Ika Damayanti berisiko menghadapi hukuman penjara selama 6 tahun serta denda sebesar Rp6 Miliar.
Kombes Pol Ary Fadli juga menjelaskan bahwa awalnya Ika Damayanti menerima tawaran endorse tanpa mengetahui bahwa tawaran tersebut terkait dengan judi online. Tawaran tersebut diterima melalui pesan langsung di Instagram.
Di sisi lain, Ika Damayanti menyatakan bahwa ia awalnya tidak menyadari bahwa situs yang diendorsemennya merupakan situs judi online. Kesadaran mengenai sifat sebenarnya dari situs tersebut baru muncul setelah sepuluh hari berlalu.
“Gak tau juga. Awalnya itu gak tau kalau itu judi online. (Setelah) 10 hari baru tahu. Kemarin itu tiba-tiba dia bilang berapa ka endose? Baru aku bilang, kapan itu? Awalnya itu Rp400 ribu. Karena sudah dua minggu, bayaran saya naik sampai Rp1,4 juta per postingan,” ujar Ika Damayanti.
Saat ini, Ika Damayanti, yang memiliki 34 ribu pengikut di media sosialnya, harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang mempromosikan slot online. Selain itu, dia juga harus berpisah dengan tiga anaknya. Kasus ini masih terus berlanjut di jalur hukum yang berlaku. Sehingga diharapkan bagi seluruh pengguna internet tidak ikut bermain seperti slot online, jeju slot hingga Indobetslot88 segera diblokir kominfo.