SuaraFakta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana bantuan bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia saat menjalankan tugas mereka dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Iya, disiapkan santunan,” kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Hasyim menjelaskan bahwa dana bantuan untuk kecelakaan kerja hingga kematian bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besaran dana bantuan tersebut juga telah ditetapkan berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
“Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000 dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,” tambah Hasyim.
KPU mencatat bahwa ribuan petugas penyelenggara ad hoc mengalami sakit dan puluhan lainnya meninggal dunia selama proses pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14-15 Februari. Menurut data yang diungkapkan, hingga Jumat (16/2), pukul 18.00 WIB, terdapat 35 petugas yang meninggal dunia.
Di antara mereka, tiga orang adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), 23 orang adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan sembilan orang merupakan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Papua dan Papua Selatan, dengan angka tertinggi terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara itu, jumlah petugas ad hoc yang jatuh sakit selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) maupun di tingkat kecamatan mencapai 3.909 orang.
Wilayah dengan jumlah petugas ad hoc yang paling banyak dirawat karena sakit adalah Jawa Barat, diikuti oleh Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Aceh. Dengan demikian, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang jatuh sakit atau meninggal dunia terbanyak, diikuti oleh Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.