RESMI! WHO Mencabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Indonesia Persiapan

Tuesday, 9 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suarafakta.com – Pada hari Jumat, 5 Mei 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa COVID-19 tidak lagi dianggap sebagai darurat kesehatan global.

Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus, berdasarkan saran dari Komite Kedaruratan WHO yang telah berkumpul untuk pertemuan ke-15 guna mengevaluasi status darurat kesehatan publik yang menjadi sorotan internasional.

Namun, perlu dicatat bahwa pengumuman ini bukan berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Tedros Ghebreyesus menjelaskan bahwa virus COVID-19 terus merenggut nyawa, dengan korban meninggal dunia setiap tiga menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menegaskan bahwa virus ini masih ada, masih mematikan, dan terus beradaptasi. Potensi kemunculan varian baru yang menyebabkan peningkatan kasus dan kematian tetap menjadi risiko yang ada.

Walaupun COVID-19 tidak lagi dianggap sebagai darurat kesehatan global, Tedros menekankan agar negara-negara tidak menggunakan pengumuman ini sebagai alasan untuk lengah dalam melawan pandemi ini.

Negara-negara harus terus menjaga sistem kesehatan yang telah mereka bangun dan mengingatkan masyarakat bahwa COVID-19 tetap merupakan ancaman yang harus diwaspadai.

Pernyataan bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global menandakan saatnya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke pengelolaan COVID-19 sebagai penyakit menular lainnya.

Tedros Ghebreyesus menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil begitu saja, dan ia tidak akan ragu untuk mengadakan pertemuan Komite Kedaruratan jika COVID-19 kembali mengancam dunia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa keputusan mengakhiri status kedaruratan kesehatan masyarakat akibat pandemi COVID-19 di Indonesia bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo. “Itu nanti Presiden Joko Widodo yang memutuskan, setelah ada pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Nanti kami cari waktunya,” ujarnya seperti dilansir dari Antara pada 8 Mei 2023.

Aturan mengenai pencabutan status kedaruratan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Menkes saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk berdialog dengan Presiden mengenai rencana mencabut status kedaruratan kesehatan terkait COVID-19 di Indonesia menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berita Terkait

Korea Utara Larang Warga Pelihara Anjing, Kecuali untuk Dikonsumsi
Biodata Profil Maria Zhang Pemeran Suki di Avatar: The Last Airbender
Hamas Mengutuk Zionis Israel Tewaskan 9 Warga saat Kumpulkan Bantuan Kemanusiaan
Dani Alves Dihapus dari Daftar Legenda Barcelona Usai Dinyatakan Bersalah
Aaron Bushnell Tentara Amerika Bakar Diri di Depan Kedubes Israel sambil Teriak Bebaskan Palestina!
Banyak Pemuda Kecanduan, Inggris Perketat Batasan Usia Bermain Game Slot Online
Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Vladimir Putin, Ini Pesannya
Israel Kembali Luncurkan Serangan ke Rumah Sakit di Gaza
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 19 March 2024 - 03:01 WIB

Korea Utara Larang Warga Pelihara Anjing, Kecuali untuk Dikonsumsi

Monday, 4 March 2024 - 06:30 WIB

Biodata Profil Maria Zhang Pemeran Suki di Avatar: The Last Airbender

Monday, 4 March 2024 - 06:26 WIB

Hamas Mengutuk Zionis Israel Tewaskan 9 Warga saat Kumpulkan Bantuan Kemanusiaan

Friday, 1 March 2024 - 07:40 WIB

Dani Alves Dihapus dari Daftar Legenda Barcelona Usai Dinyatakan Bersalah

Tuesday, 27 February 2024 - 09:05 WIB

Aaron Bushnell Tentara Amerika Bakar Diri di Depan Kedubes Israel sambil Teriak Bebaskan Palestina!

Berita Terbaru

Anies dan Muhaimin. (Ist)

Politik

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Tuesday, 23 Apr 2024 - 03:29 WIB