SuaraFakta.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan sebuah fakta yang menggugah hati. Ia menyoroti situasi yang mengkhawatirkan terkait praktik perjudian slot online, yang ternyata memiliki dampak yang merugikan terutama bagi kalangan masyarakat yang kurang beruntung secara finansial.
Namun, perlu dipahami bahwa kondisi ini tidak hanya berdampak pada anak-anak dari keluarga kurang mampu saja. Bahkan, mereka yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, terjerat dalam perangkap berbahaya praktik perjudian yang disamarkan dengan wajah permainan.
Tindakan konkret telah diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengatasi maraknya situs judi online. Lebih dari setengah juta situs judi online telah berhasil ditutup oleh Kominfo sebagai upaya pemberantasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi Arie Setiadi dalam sebuah konferensi pers, mengungkapkan bahwa timnya bekerja keras dengan menghalangi akses sekitar 1.500 hingga 2.000 situs setiap harinya. Langkah ini bukanlah hal yang sepele, melainkan sebuah perjuangan yang nyata untuk membersihkan ranah digital dari aktivitas perjudian yang merusak.
Namun, angka tersebut hanya mencerminkan sebagian kecil dari skala masalah yang lebih besar. Budi juga membocorkan angka yang mengguncangkan. Ia mengungkapkan bahwa perputaran uang akibat praktik perjudian jenis slot online ini mencapai jumlah yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp 2,2 triliun setiap bulan.
Dengan berpegangan pada angka ini, dapat kita bayangkan bahwa dalam satu tahun, uang yang tergerus akibat perjudian ini mencapai angka yang mengejutkan, mencapai Rp 27 triliun untuk satu situs saja. Uang sebesar ini seharusnya bisa memberikan manfaat yang jauh lebih besar jika digunakan untuk kepentingan yang lebih positif.
Budi Arie Setiadi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kenyataan bahwa begitu banyak masyarakat yang menjadi korban dari praktik perjudian ini. Bahwa uang yang seharusnya bisa mengalir ke arah yang lebih produktif, malah terserap oleh praktik yang merusak.
Untuk mengatasi hal ini, Budi Arie Setiadi berjanji untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pihak internal Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki otoritas dalam aspek teknis.
Dalam langkah yang sangat berarti ini, Budi Arie Setiadi juga menekankan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), guna mendukung penegakan hukum terhadap para pelaku judi online, termasuk para pengembang, bandar, sponsor, dan pihak-pihak yang terlibat di belakang layar, yang beroperasi di wilayah Indonesia.