SuaraFakta.com – Proses pembentukan KPPS di Desa Pajeruan menjadi sorotan publik setelah diduga terjadi kelalaian dalam proses penelitian administrasi. Perhatian kini tertuju pada perubahan hasil pleno PPS Desa Pajeruan, di mana dari penelusuran awak media terungkap bahwa 10 nama yang sebelumnya disetujui dan diplenokan oleh PPS tidak muncul dalam pengumuman KPU Nomor 25/PP.04-Pu/3527/2024.
Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, anggota PPS Desa Pajeruan, Moh. Imam, menyatakan bahwa dia sendiri tidak mengetahui penyebab perubahan hasil pengumuman KPU Sampang. “Saya tidak mengerti, mas. Sebelumnya sudah disetujui dan berita acara sudah ditandatangani oleh ketua dan anggota PPS lainnya, bahkan dilakukan di kantor PPK Kedungdung. Teman-teman PPK juga mengetahui. Silakan konfirmasi ke pihak yang lain, saya sendiri tidak mengetahui,” ujarnya.
Salah satu peserta yang namanya tidak muncul dalam pengumuman KPU Sampang, Khomsiyah, menyatakan dirinya merasa dirugikan. Bukan hanya karena dia tidak terpilih sebagai calon anggota KPPS, tetapi dia menduga bahwa demokrasi telah terkontaminasi oleh kepentingan kelompok tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa dirugikan mas, karena saya yakin memenuhi semua persyaratan. Ijazah SMA saya lengkap, sementara banyak yang tidak memiliki ijazah SMA atau setara dalam hasil pengumuman. Saya pribadi, sebagai warga Desa Pajeruan, menduga bahwa rekrutmen KPPS ini sarat dengan kepentingan kelompok tertentu. Ini tidak boleh terjadi,” ungkap Khomsiyah.