Lengkap! Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023/2024 di daftar-sscasn.bkn.go.id

Saturday, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraFakta.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Panselnas telah mengumumkan jadwal lengkap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2023. Informasi ini disampaikan dalam Surat Edaran resmi BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, yang telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Rincian formasi CPNS dan PPPK pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Pusat:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • CPNS: 28.903 formasi
  • PPPK: 49.959 formasi

Formasi PPPK Pemerintah Daerah:

  • PPPK Guru: 296.084 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 formasi
  • PPPK Teknis: 42.826 formasi

Proses seleksi CASN, yang mencakup CPNS dan PPPK, akan dimulai pada bulan September 2023. Ada beberapa arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini yang perlu diperhatikan:

  1. Fokus pada Pelayanan Dasar: Sebagian besar formasi tahun 2023 diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan, dengan hampir 80 persen formasi yang tersedia untuk kedua kategori ini.
  2. Rekrutmen Talenta Digital dan Data Scientist: Ada kesempatan rekrutmen khusus untuk talenta digital dan data scientist sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi.
  3. Pengurangan Rekrutmen pada Formasi Terdampak Transformasi Digital: Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi dampak transformasi digital di masa depan.

Jadwal seleksi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa sanggah: 15-17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
  • Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini bersifat usulan dan masih dapat mengalami perubahan. Calon pelamar diharapkan untuk selalu memantau situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi pemerintah yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi terbaru.

Selain itu, untuk calon pelamar yang ingin mendaftar akun CPNS dan PPPK melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen Penting CPNS dan PPPK Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti NIK, KK, NPWP (jika ada), nomor telepon, email aktif, serta Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) jika Anda adalah tenaga medis. Persiapkan dokumen-dokumen ini dengan baik.

Langkah 2: Buka Situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login Pendaftaran Akun SSCN dan PPPK Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login melalui browser yang Anda gunakan.

Langkah 3: Pilih “Daftar” di Halaman Awal Pada halaman awal situs, Anda akan melihat dua pilihan: “Daftar” dan “Masuk.” Pilih “Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.

Langkah 4: Isi Formulir Pendaftaran CPNS dan PPPK Setelah memilih “Daftar,” Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Isilah formulir dengan informasi yang diminta, seperti nama, NIK, KK, NPWP (jika ada), jenis kelamin, dan informasi lainnya. Pastikan untuk mengisi dengan benar dan teliti.

Langkah 5: Verifikasi Nomor Telepon dan Email Aktif Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk memverifikasi nomor telepon dan email Anda dengan mengikuti instruksi yang diberikan dan memasukkan kode verifikasi yang diterima melalui SMS atau email.

Langkah 6: Verifikasi Data dan Unggah Dokumen CPNS dan PPPK Setelah berhasil memverifikasi nomor telepon dan email, periksa kembali data yang Anda isi dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, NPWP, STR atau SIP (jika Anda tenaga medis).

Langkah 7: Tunggu Proses Verifikasi Setelah mengunggah dokumen, Anda perlu menunggu proses verifikasi, yang biasanya memerlukan beberapa hari. Anda akan menerima notifikasi melalui email atau SMS ketika pendaftaran Anda telah diverifikasi.

Langkah 8: Login ke Akun SSCASN Anda Setelah pendaftaran diverifikasi, Anda dapat login ke akun Anda di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login menggunakan NIK dan password yang Anda buat saat pendaftaran.

Langkah 9: Lengkapi Profil dan Pilih Instansi CPNS dan PPPK Setelah login, Anda akan diminta untuk melengkapi profil Anda dengan informasi pendidikan, pengalaman kerja, dan lain-lain. Selanjutnya, pilih instansi yang Anda minati.

Langkah 10: Pilih Formasi dan Klik “Daftar” Setelah memilih instansi, Anda akan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman Anda. Setelah memilih formasi, klik “Daftar” untuk mengirimkan permohonan Anda.

Langkah 11: Tunggu Pengumuman Seleksi Setelah mengirimkan permohonan, Anda perlu menunggu pengumuman seleksi, yang biasanya meliputi verifikasi dokumen, ujian seleksi, wawancara, dan tahapan lainnya. Selalu pantau situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mendapatkan informasi terbaru.

Selain itu, calon pelamar perlu memperhatikan beberapa tips:

  1. Perhatikan Syarat dan Ketentuan: Baca dengan teliti syarat dan ketentuan yang tertera pada situs resmi BKN (https://www.bkn.go.id/) sebelum mendaftar. Pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk formasi yang Anda pilih.
  2. Persiapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik dan sesuai persyaratan.
  3. Pantau Jadwal dan Deadline: Selalu perhatikan jadwal dan deadline yang tertera pada situs resmi agar Anda tidak melewatkan tahapan seleksi penting.
  4. Persiapkan Diri untuk Ujian Seleksi: Siapkan diri Anda dengan baik untuk menghadapi ujian seleksi dengan belajar dan berlatih soal sesuai dengan formasi yang Anda lamar.
  5. Pantau Situs Resmi Secara Berkala: Selalu pantau situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pengumuman seleksi dan tahapan-tahapan seleksi berikutnya.
  6. Verifikasi Informasi: Gunakan sumber informasi resmi dari situs BKN dan instansi pemerintah yang bersangkutan. Hindari bergantung pada informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rencana bukaan CPNS tahun 2023, selalu perhatikan situs resmi BKN dan instansi pemerintah yang Anda minati. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berencana untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Berita Terkait

Menkominfo Ungkap Asal Muasal Judi Online Ada di Indonesia Hingga Marak Seperti Sekarang
Eks Casis Bintara AL Dikira Keluarga Sedang Tugas, Ternyata Diduga Dibunuh Setahun Lalu
Cianjur Masuk Daerah Jakarta di UU DKJ, Jadi Jabodetabekjur?
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Hingga Tutupi Akses Tol
TNI Sebut Korban Penganiayaan adalah Anggota KKB
Mudik Gratis Polri 2024 Dibuka: Cara Daftar, Rute dan Syarat Cek Disini
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia lewat Aplikasi Pintar BI
Mudik Gratis Pegadaian 2024: Cara Mendaftar, Syarat dan Rute Lengkap

Berita Terkait

Tuesday, 9 April 2024 - 07:55 WIB

Menkominfo Ungkap Asal Muasal Judi Online Ada di Indonesia Hingga Marak Seperti Sekarang

Saturday, 30 March 2024 - 08:10 WIB

Eks Casis Bintara AL Dikira Keluarga Sedang Tugas, Ternyata Diduga Dibunuh Setahun Lalu

Saturday, 30 March 2024 - 03:22 WIB

Cianjur Masuk Daerah Jakarta di UU DKJ, Jadi Jabodetabekjur?

Wednesday, 27 March 2024 - 03:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Hingga Tutupi Akses Tol

Sunday, 24 March 2024 - 13:15 WIB

TNI Sebut Korban Penganiayaan adalah Anggota KKB

Berita Terbaru

Anies dan Muhaimin. (Ist)

Politik

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Tuesday, 23 Apr 2024 - 03:29 WIB