SuaraFakta.com – Kasus judi online masih terus terjadi di sejumlah daerah. Terbaru, seorang pria di Tapanuli Utara dibekuk usai terbukti terlibat judi online.
Pelaku berinisial RS (38) merupakan warga Desa Onan Runggu III, Kecamatan Sipahutar. Ia harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan bermain judi online jenis toto gelap alias togel online.
Kasatreskrim Polres Tapanuli Utara AKBP Delianto Habeahan mengatakan, pelaku juga bertindak sebagai koordinator merangkap penulis togel yang melayani para pemasang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi berhasil mengamankan RS di sekitar kediamannya pada Senin (30/10/2023), saat sedang berada di sebuah warung.
Delianto juga menyebut, pihaknya bergerak cepat usai mendapat laporan warga yang masuk ke layanan hotline 110 terkait aktivitas judi online yang melibatkan RS tersebut.
“Melalui informasi yang kita terima bahwa permainan judi jenis togel tersebut sudah mulai membuat warga resah, karena para pelajar sudah turut ikut-ikutan dengan dalih menguji nasib. Sehingga, dengan cepat tim opsnal kita bertindak,” kata dia.
Bersama dengan ditangkapnya RS, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit smartphone Android beserta bukti aplikasi judi online yang terpasang di dalamnya.
Saat diperiksa, RS mengaku menjalankan bisnis judi togel online itu untuk menambah penghasilan sehari-hari.
Kasus judi online semakin meresahkan
Maraknya kasus judi online kian meresahkan masyarakat. Setelah populer slot online beberapa waktu belakangan, kini togel pun juga merambah dunia internet.
Kebanyakan pelaku merasa aman menjalankan bisnis terlarang ini karena merasa tidak diketahui secara langsung aktivitasnya, layaknya cara konvensional seperti yang dahulu sering dilakukan.
Pasalnya, transaksi togel online bisa dilakukan melalui jagat maya. Identitas pelaku juga bisa disamarkan termasuk jaringan internet yang digunakan.
Ada banyak jenis judi togel yang bisa dilakukan secara online, sebut saja salah satunya Alexistogel livedraw Hongkong yang dioperasikan dari luar negeri. Kini pemerintah tengah gencar melakukan pemblokiran agar situs penyedia layanan tersebut tidak dapat dimanfaatkan pemainnya sehingga tidak jatuh lebih banyak korban.
Mengetahui celah itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah gencar memberantas peredarannya dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak.
Kominfo diketahui terus berkomunikasi dengan jajaran kepolisian, OJK, hingga perusahaan provider internet untuk membantu memblokir keberadaan situs-situs judi online tersebut.