SuaraFakta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional untuk Pemilihan Umum tahun 2024 di 34 dari 38 provinsi di Indonesia. Pengumuman ini terjadi dalam rapat pleno ke-20 yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jakarta.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menekankan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih memerlukan penyelesaian di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
“Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan,” ujar Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses rekapitulasi suara ini merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yang berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Dalam proses ini, KPU memastikan bahwa setiap suara terhitung dengan tepat untuk menentukan pemenang dalam Pemilihan Presiden 2024 dan pemilihan lainnya.
Selama rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional, data menunjukkan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendominasi perolehan suara dengan meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati posisi kedua dengan 125.110 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada di urutan terakhir dengan 118.385 suara.
Dari 34 provinsi yang telah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berhasil unggul di 32 provinsi, sedangkan dua provinsi sisanya dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pemilu 2024, yang mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, menarik partisipasi sebanyak 204.807.222 pemilih. Sebanyak 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal ikut serta dalam pemilu tersebut.
KPU juga telah mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Presiden di 34 provinsi secara nasional, termasuk Yogyakarta, Gorontalo, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Papua Barat, dan daerah lainnya.
Dalam upaya memberikan informasi yang lebih terperinci kepada masyarakat, KPU memastikan bahwa proses rekapitulasi suara berlangsung secara terbuka dan akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait hal ini, Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya transparansi dan ketepatan dalam proses demokrasi.
“Kami memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan cermat dan setiap langkah diambil dengan transparansi dan keadilan yang tinggi,” kata Hasyim.
Dengan demikian, melalui proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh KPU RI, komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam sistem demokrasi Indonesia terbukti kuat.
Saat proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih berlangsung, masyarakat dapat terus memantau perkembangannya melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPU RI.