SuaraFakta.com – Pegiat media sosial yang dikenal dengan nama Dokter Tifa kembali menjadi sorotan publik, kali ini karena menuduh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan ijazah palsu.
Tudingan ini juga melibatkan cawapres Prabowo Subianto, dengan klaim bahwa Gibran hanya mengikuti kursus di Australia, bukan berkuliah. Dokter Tifa mengungkapkan pandangannya melalui akun Twitter atau X.
Berikut adalah kronologi peristiwa tersebut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pada Oktober 2022, Dokter Tifa membagikan tangkapan layar berita yang membahas tuduhan ijazah palsu Gibran. Dalam judul berita yang dibagikan, terdapat sindiran dari Dokter Tifa terkait respons Gibran terhadap tuduhan tersebut. Dokter Tifa juga secara tegas menuduh bahwa Gibran hanya mengikuti kursus, bukan mendapatkan ijazah S1. Ia bahkan menantang untuk menganalisis fotonya guna membuktikan bahwa ijazah tersebut bukan hasil editan.
- Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, mengungkapkan bahwa surat keterangan dari Dirjen Dikdasmen Dikbud yang ditandatangani oleh Sesdirjen Sutanto pada tahun 2019 menyatakan bahwa ijazah UTS Insearch Sydney Australia tahun 2006 setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan bidang Akuntansi dan Keuangan di Indonesia, bukan setara dengan gelar S-1. Roy Suryo menegaskan bahwa ini adalah informasi asli dan mempertanyakan status pendidikan Gibran.
- Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Rian Ernest, memberikan tanggapan terhadap isu ijazah palsu. Dia menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia mendengar isu tersebut dan berjanji untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Rian Ernest juga mencatat bahwa munculnya berbagai tudingan ini menandakan bahwa kita sudah memasuki tahun politik, di mana narasi serangan dapat beredar tanpa dasar dan bukti yang jelas.
- Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nizam, mengonfirmasi bahwa Gibran memiliki gelar Bachelor of Science dari University of Bradford, Singapura. Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tahun 2019 menyatakan bahwa ijazah Gibran telah disetarakan dengan gelar Sarjana di Indonesia. Ijazah tersebut diterbitkan di Singapura pada 14 November 2010, dan Gibran menyelesaikan studi di bidang pemasaran.
Demikianlah rangkaian peristiwa terkait tuduhan ijazah palsu yang menimpa Gibran Rakabuming Raka, yang melibatkan berbagai pihak dan pendapat.