SuaraFakta.com – Istana telah memberikan izin kepada empat menteri yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan dilaksanakan pada Jumat (5/4) mendatang.
“Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” kata Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono kepada wartawan, Selasa (2/4).
Dini menegaskan bahwa kehadiran keempat menteri tersebut tidak memerlukan izin khusus dari presiden. “Tidak perlu karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menekankan bahwa pemerintah tidak menjadi pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini. Menurutnya, keempat menteri tersebut hadir sebagai individu sehingga tidak ada jawaban resmi yang disiapkan oleh pemerintah untuk disampaikan oleh para menteri.
“Tidak ada. Sekali lagi Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” ia menjelaskan.
Dini menyatakan bahwa pemerintah menghargai panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa PHPU. “Pemerintah menghormati keputusan MK,” tambahnya.
Dengan kehadiran para menteri tersebut, ia berharap MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang latar belakang dan implementasi kebijakan pemerintah selama ini.
Menurut Dini, pemerintah tidak membentuk tim khusus untuk mendampingi para menteri dalam sidang MK tersebut.
Dalam sidang yang berlangsung kemarin, Ketua MK Suhartoyo menyebutkan bahwa empat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Suhartoyo menjelaskan bahwa kehadiran para menteri tersebut bukan sebagai saksi atau ahli. Para pihak yang terlibat dalam sidang juga tidak diperbolehkan untuk mengajukan pertanyaan kepada para menteri, sehingga hanya hakim yang melakukan pendalaman terhadap materi yang disampaikan.