SuaraFakta.com – Kabupaten Lamongan di Jawa Timur tidak hanya terkenal dengan sajian kuliner khasnya seperti Soto Ayam Lamongan dan Sego Boran, tetapi juga menawarkan beragam destinasi wisata yang layak untuk dikunjungi. Salah satu yang patut dicatat adalah Wahana Bianglala yang berada di Alun-Alun Lamongan.
Dilansir dari Hanifmu, Wahana Bianglala merupakan sebuah permainan dengan roda besar yang berputar di ketinggian, memberikan pengalaman menikmati pemandangan dari ketinggian. Selain dikenal dengan nama Bianglala, wahana ini juga sering disebut sebagai kincir ria, dermulen, atau dremulen oleh masyarakat setempat.
Bupati Lamongan, pada waktu itu Bapak Fadeli, meresmikan Wahana Bianglala di Alun-Alun Lamongan pada Senin, 30 Desember 2019. Kehadiran wahana ini menjadikan Alun-Alun Lamongan semakin menarik dan cocok sebagai latar untuk berfoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahana ini dilengkapi dengan 18 kabin yang mampu menampung 4 orang dewasa atau 5-6 anak kecil di setiap kabinnya. Penting untuk diingat bahwa anak-anak sebaiknya ditemani oleh orang dewasa ketika naik ke wahana yang terletak di sisi barat Alun-Alun Lamongan, berseberangan dengan Masjid Agung Lamongan.
Untuk menaiki Wahana Bianglala di Alun-Alun Lamongan, pengunjung dikenai tiket seharga Rp5.000 per orang untuk setiap kali naik, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Harga tersebut berlaku untuk usia 2 tahun ke atas.
Pengalaman saya bersama keluarga menaiki Wahana Bianglala di Alun-Alun Lamongan pada Minggu, 12 Maret 2023, menunjukkan bahwa harga tiket yang terjangkau sebanding dengan keindahan pemandangan Kabupaten Lamongan yang dapat dinikmati dari ketinggian.
Selain itu, jam operasional Wahana Bianglala di Alun-Alun Lamongan disesuaikan dengan jadwal yang tertera di papan informasi di lokasi. Namun, perlu diingat bahwa wahana ini tidak akan beroperasi saat ada acara di Masjid Agung Lamongan atau kondisi cuaca tidak mendukung.
Ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi saat menaiki Wahana Bianglala di Alun-Alun Lamongan, antara lain mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), mendampingi anak kecil oleh orang dewasa, dan larangan membawa hewan peliharaan, makanan, minuman, serta merokok di dalam kabin. Selain itu, tindakan asusila dan keluarnya anggota tubuh saat berada di dalam kabin juga dilarang.