Menurut Pengelolah Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mangatakan domain di situs pemerintah dan kampus menjadi sasaran empuk untuk di susupi oleh pihak banda judi online.
John Sihar Simanjuntak Ketua PANDI mengatakan bahwa domain dan subdomain yang sering disusupi koten judi slot gacor hari ini yang sangat buruk mengelolah server dengan baik.
“Ada beberapa situs atau domain yang dikelolah di server-server Kampus dan Pemerintah yang menggunakan ac.id yang memiliki celah dan kelemahan yang sering dimanfaatkan oleh parah bandar judi online dengan menyusupi konten judi slot”. Kata John saat berada di acara Indonesia Berdaulat Digital di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Itu Situs Judi Online ?
Situs judi online merupakan suatu permainan dengan menggunakan uang asli yang terdapat beberapa permainan yang cukup banyak ddimainkan oleh mayarakat adalah slot online, judi bola, casino online, dan sabung ayam.
Para pemain dapat melakukan deposit dengan melalui rekening bank, e-wallet, dan pulsa. biasanya deposit di mulai dari 20rb.
Pemerintah Serius Berperang Dengan Bandar Judi Online
John mengungkapkan situs ataupun domain di server yang dikelolah kampus dan pemerintah disusupi oleh konten judi online secara masif dan terorgarisir.”ini adalah sebuah kejahatan, bukan hanya sekedar hacker belaka, tapi terprogram dan terorganisir dengan baik jadi kita harus menangkal Bersama-sama”. Ungkapnya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Jhon menggukapkan PANDI akan terus berperang dengan memperkuat beberapa system dan memantau situs yang bermasalah. Pihaknya juga akan berkerjasama dengan Kemekominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk memeberikan edukakasi permasalahan domain.
Jhon mengatakan bahwa akibat judi online kerugian sudah menyentuh triliunan rupiah sepanjang 2023 lalu, ada kisaran 168 juta transaksi judi online dengan nilai transaksi menyentuh Rp 327 Trilliun. Sebanyak 2,7 juta pemain judi online dan 2,1 Juta berasal dari anak muda.
Dalam kurun waktu Sembilan bulan terakhir kami sudah menonaktifkan 1,6 juta domain yang terindikasi dengan konten situs judi online. Dengan ini jumlahnya bertambah dua kali lipat jumlahnya pada 2017-2018.
“Oleh karena itu kami meminta untuk kerjasama dalam memerangi judi online ataranya masyarakat dan instasi pemerintahan. Salah satunya kami dari PANDI untuk berkontribusi dalam memanfaatkan nama domain id yang bersih dari judi online.