SuaraFakta.com – Situasi perjudian online (judol) di Banten semakin menjadi keprihatinan dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam praktik perjudian tersebut.
Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Banten, telah memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk segera meninggalkan kebiasaan berjudi online. Mereka menekankan bahwa selain menimbulkan kerugian finansial, praktik judi ini juga berdampak negatif pada kesehatan mental dan kejiwaan korban.
Tidak hanya itu, Diskomsantik Pandeglang juga menyoroti masalah pinjaman online (pinjol), yang dianggap memiliki risiko serupa dengan judol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pinjaman online juga cukup berbahaya, terutama bagi moralitas, karena korban umumnya adalah anak-anak remaja yang kurang produktif,” ujar Kepala Diskomsantik Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar, pada Jumat (10/11/2023).
Nandar menambahkan bahwa para korban judi online sering kali terjebak oleh rayuan para bandar dan admin judol yang menjanjikan keuntungan besar.
“Mereka tertarik dengan janji-janji kosong, padahal judi tidak pernah menghasilkan keuntungan,” ungkap Nandar seperti dilansir dari Radar Banten.
Ironisnya, banyak pelaku judi online yang rela menghabiskan uang hasil dari orangtua mereka sendiri.
“Mereka bahkan menggunakan uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup dari orangtua mereka,” jelasnya.
Menyikapi fenomena ini, Diskomsantik Pandeglang telah membentuk tim khusus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
“Kami telah melakukan sosialisasi di beberapa desa, menyampaikan bahwa ini sudah menjadi masalah serius. Bahkan ada yang menjual harta milik orangtua mereka untuk berjudi online. Perjudian online ini sama berbahayanya dengan merokok,” tandasnya.
Pemerintah pusat juga turut beraksi dalam memberantas konten-konten judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil memblokir lebih dari satu juta situs judi dari internet.
Bahkan, yang mencengangkan, sebagian besar konten judi ini dipromosikan melalui situs resmi pemerintah baik pusat maupun daerah. banyakan situs itu memasang akses bagi pengguna agar bergabung pada permainan yang lazim disebut slot gacor itu. Sejak November 2023, Kominfo telah berhasil menonaktifkan ratusan ribu konten serupa dari ranah digital.
Untuk mempercepat aksi pemberantasan, Kominfo menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi seperti Meta dan Google, serta provider internet dalam negeri.