suarafakta.com – International Mobile Equipment Identity atau yang dikenal dengan IMEI, merupakan hal penting yang perlu diperhatikan saat membeli Handphone (HP) atau smartphone dari luar negeri, termasuk bagi yang berminat untuk memiliki iPhone atau iPad produksi Apple.
Jika Anda membeli iPhone dari luar negeri tanpa IMEI yang terdaftar, maka perangkat tersebut dianggap ilegal. Namun, seringkali calon konsumen tidak memahami ciri-ciri iPhone yang kena blokir IMEI, sehingga banyak yang tanpa sadar membeli iPhone dengan IMEI yang terblokir.
Akibatnya, iPhone yang terkena blokir akan kehilangan akses untuk menggunakan layanan provider di Indonesia. Pengguna tidak lagi dapat mengakses data seluler, melakukan panggilan telepon, maupun mengirimkan SMS. iPhone yang terblokir hanya dapat digunakan untuk akses internet melalui jaringan WiFi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, sangat penting bagi para pengguna iPhone dan calon pembeli untuk mengetahui beberapa ciri-ciri iPhone yang terkena blokir IMEI guna menghindari masalah di masa mendatang.
Harga Jual yang Mencurigakan
Sebagai langkah awal, perhatikan harga jual iPhone yang Anda incar. Jika harganya jauh lebih murah dari harga pasaran, maka ada kemungkinan iPhone tersebut memiliki masalah, termasuk tidak terdaftar IMEI. Oleh karena itu, calon konsumen harus memastikan harga rata-rata produk iPhone baik yang baru maupun bekas sebelum melakukan pembelian.
IMEI Tidak Terdaftar di Situs Pemerintah
Periksa nomor IMEI pada iPhone yang Anda inginkan melalui situs resmi pemerintah yang berwenang. Jika nomor IMEI tidak terdaftar di situs resmi, bisa dipastikan iPhone tersebut terkena blokir. Pastikan untuk memeriksa keabsahan nomor IMEI melalui situs seperti beacukai.go.id atau imei.kemenperin.go.id sebelum memutuskan untuk membeli.
Sales Region atau Sales Model yang Mencurigakan
Perhatikan juga sales region atau sales model iPhone yang akan Anda beli. iPhone resmi di Indonesia biasanya memiliki sales model dengan kode PA, ID, atau FE. Jika sales model yang tertera berbeda dengan kode-kode tersebut, maka dapat dipastikan iPhone tersebut bukan barang resmi yang didistribusikan di Indonesia.
Tidak Dapat Mengakses Jaringan Operator
Ciri lain dari iPhone ilegal adalah ketidakmampuannya untuk terhubung dengan jaringan seluler dari operator manapun. Namun, masalah ini biasanya baru terungkap setelah Anda memasang kartu operator pada perangkat tersebut. Untuk menghindari kerugian, pastikan untuk melakukan uji coba jaringan sebelum melakukan pembelian.
Perangkat iPhone ilegal atau terblokir IMEI akan menampilkan pesan “No Service” karena tidak dapat mengakses layanan operator di Indonesia.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan berita fakta harian terkini silahkan ikuti kami di Google News