BI Checking Jadi Syarat Calon Pekerja, Kemnaker: Tak Ada Aturannya

Wednesday, 7 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencari Kerja (Dok: Istimewa)

Pencari Kerja (Dok: Istimewa)

SuaraFakta.com – Media sosial sedang ramai dengan pembahasan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, yang kini digunakan oleh perusahaan saat melakukan proses perekrutan terhadap pelamar kerja. Kementerian Ketenagakerjaan juga turut memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Dilansir Detikcom,Kamis (24/8/2023), kata Chairul “Pemberlakuan BI Checking sebagai syarat pencari kerja ini adalah kebijakan dari masing-masing perusahaan dan itu adalah kewenangan mereka untuk menjadikan BI checking ini sebagai bahan pertimbangan rekrutmen atau tidak,”.

Chairul juga menjelaskan bahwa tidak ada regulasi pemerintah yang secara khusus mengatur penggunaan BI Checking dalam proses perekrutan pekerja. Ini berarti, menurutnya, tidak ada ketentuan yang mewajibkan penggunaan BI Checking sebagai syarat bagi pelamar kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada aturan yang mengatur atau melarang perlunya BI Checking sebagai syarat calon pekerja. Karena yang menjadi concern kami dalam mempertemukan antara pencari kerja dan perusahaan adalah kesesuain kesempatan kerja, yakni pencari kerja memiliki keterampilan atau kompetensi sesuai yang dibutuhkan,” lanjut dia.

Oleh karena itu, Chairul menegaskan bahwa menurut regulasi ketenagakerjaan, penggunaan BI Checking tidak secara langsung terhubung dengan proses rekrutmen. Dia berharap agar pengecekan BI Checking dalam proses rekrutmen tidak menghambat kesempatan kerja bagi pencari kerja.

“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengomentari penggunaan BI Checking sebagai syarat rekrutmen. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan saat ini menggunakan SLIK untuk memeriksa status keuangan para pelamar kerja mereka.

Dia juga mengingatkan agar generasi muda tidak menganggap remeh tentang utang online seperti layanan paylater karena informasi tersebut akan tercatat dalam SLIK.

“Jadi, anak anak muda itu aware ‘oh iyaya jangan main main dengan utang online’. Habis itu ganti nomor udah, nggak bisa tagih, nggak gitu. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya itu masuk semua di SLIK yang paylater,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu, saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta.

Selain itu, sejumlah komentar di media sosial juga menyoroti masalah ini. Salah satunya adalah cuitan yang menyebutkan bahwa banyak fresh graduate yang tidak lolos dalam proses rekrutmen karena catatan SLIK atau BI Checking mereka buruk. Komentar tersebut mendapatkan respons yang cukup besar dari netizen, menarik perhatian lebih dari 2,6 juta akun dan mendapatkan lebih dari 1.000 tanggapan.

Beberapa akun juga mengimbau agar tunggakan keuangan tidak dibiarkan begitu saja karena dapat berdampak pada catatan SLIK dan berpotensi mempengaruhi peluang kerja di masa depan.

Berita Terkait

Menkominfo Ungkap Asal Muasal Judi Online Ada di Indonesia Hingga Marak Seperti Sekarang
Eks Casis Bintara AL Dikira Keluarga Sedang Tugas, Ternyata Diduga Dibunuh Setahun Lalu
Cianjur Masuk Daerah Jakarta di UU DKJ, Jadi Jabodetabekjur?
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Hingga Tutupi Akses Tol
TNI Sebut Korban Penganiayaan adalah Anggota KKB
Mudik Gratis Polri 2024 Dibuka: Cara Daftar, Rute dan Syarat Cek Disini
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia lewat Aplikasi Pintar BI
Mudik Gratis Pegadaian 2024: Cara Mendaftar, Syarat dan Rute Lengkap

Berita Terkait

Tuesday, 9 April 2024 - 07:55 WIB

Menkominfo Ungkap Asal Muasal Judi Online Ada di Indonesia Hingga Marak Seperti Sekarang

Saturday, 30 March 2024 - 08:10 WIB

Eks Casis Bintara AL Dikira Keluarga Sedang Tugas, Ternyata Diduga Dibunuh Setahun Lalu

Saturday, 30 March 2024 - 03:22 WIB

Cianjur Masuk Daerah Jakarta di UU DKJ, Jadi Jabodetabekjur?

Wednesday, 27 March 2024 - 03:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Hingga Tutupi Akses Tol

Sunday, 24 March 2024 - 13:15 WIB

TNI Sebut Korban Penganiayaan adalah Anggota KKB

Berita Terbaru

Anies dan Muhaimin. (Ist)

Politik

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Tuesday, 23 Apr 2024 - 03:29 WIB