SuaraFakta.com – Seorang lelaki di Kalimantan Barat nekad mencuri dari enam rumah. Hasil curiannya digunakan untuk bermain judi online, khususnya pada mesin slot.
Keinginan AN (28 tahun), seorang penduduk Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk terus bermain slot online telah mengarahkannya pada tindakan kejahatan. Ia bahkan sampai nekad merampok demi memenuhi ambisinya berjudi online.
AN akhirnya ditangkap setelah terbukti melakukan perampokan, dengan barang bukti berupa laptop dan barang berharga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecanduannya terhadap judi online membuatnya merasa sangat memerlukan uang, bahkan jika itu berarti harus melibatkan diri dalam kejahatan. Kepala Polisi Resor Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, menjelaskan bahwa AN sudah lama menjadi target polisi, namun baru kali ini berhasil ditangkap.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya di tempat tinggalnya,” ungkap Arief seperti yang dikutip oleh TribunStyle.com pada Senin (11/9/2023).
Arief menyatakan bahwa AN sempat memberontak saat hendak ditangkap, namun perlawanannya tidak berlangsung lama karena petugas berhasil mengamankannya.
“Setelah menjalani interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Arief.
Dalam pengakuan AN, uang yang diperoleh dari hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi slot. Ini hanya satu dari banyak kasus judi online yang marak terjadi di berbagai wilayah, merayap ke berbagai lapisan masyarakat, dari anak-anak hingga orang dewasa.
Ironisnya, kecanduan judi online juga merambah ke lingkup kerja pemerintahan daerah dan dunia pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah bersama Polri sedang gencar memerangi peredaran judi slot online.
Adapun yang populer saat ini perjudian jenis permainan atau game macam slot gacor, judi bola, Indobet88, dan banyak lagi lainnya.
Meskipun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil menutup lebih dari satu juta situs penyedia layanan judi online, jumlah situs yang muncul terus meningkat. Ini menunjukkan perlunya keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran judi online.