suarafakta.com – Pertanyaan mengenai sahnya mandi wajib di bak kecil masih sering kali terdengar di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memahami dengan jelas syarat dan ketentuannya.
Bagi beberapa orang yang menganggap bahwa jumlah air minimal untuk membersihkan diri sebanyak dua kulah, sering kali merasa ragu tentang keabsahannya.
Namun, menurut penjelasan Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, tidak ada syarat baku mengenai jumlah air yang harus disiapkan untuk melaksanakan mandi wajib di bak kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak usah dialirkan kerannya pun boleh kok, enggak usah pakai keran mengalir. Jangankan kok kurang dari dua kulah, airnya satu botol saja kalau cukup boleh kok.” kata Buya Yahya dalam rekaman video di YouTube Al Bahjah TV pada Senin, 3 Juli 2023.
Buya Yahya menambahkan bahwa jika kita mandi dengan menggunakan bak yang kecil seperti ember atau wadah lainnya yang dapat menampung air, kita masih bisa membersihkan diri dengan syarat-syarat yang benar.
“Jika bak mandimu kecil tidak sampai dua kulah maka hendaknya di saat engkau mandi maka air kau ciduk, kau ambil namanya niat ikhtiraf,” tambahnya.
Ikhtiraf dalam konteks ini berarti mengambil air dengan tangan atau gayung, lalu menuangkannya ke seluruh tubuh agar memenuhi syarat sah dari mandi wajib.
Syarat sah mandi besar hanya terdiri dari dua aspek, yaitu membaca niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai sahnya mandi wajib di bak kecil tidak perlu lagi dikhawatirkan. Kita dapat menjalankan ibadah mandi wajib dengan memperhatikan syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan berita fakta harian terkini silahkan ikuti kami di Google News