SuaraFakta.com – Artis Sandra Dewi menghadiri panggilan untuk diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (4/4/2024). Kehadirannya terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.
Saat tiba di Gedung Kartika Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB, Sandra tampak tidak banyak bicara. Dengan senyuman dan lambaian tangan, ia meminta dukungan doa. “Doain ya,” ucapnya sambil mengacungkan jempol.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi membenarkan pemanggilan Sandra Dewi sebagai saksi. “Iya, kita memanggilnya sebagai saksi,” katanya dalam pesan singkat kepada pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuntadi belum bersedia memberikan rincian mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Sandra Dewi.
Sementara kasus korupsi tambang timah yang sedang diselidiki oleh Kejagung, tersebar kabar bahwa ada artis yang akan ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana korupsi. Aliran dana tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun.
Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mengungkapkan bahwa akan ada enam tersangka baru dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan artis. Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dan memeriksa 148 saksi.
Hal senada disampaikan pengacara Kamarudin Simanjuntak. Ia menyebutkan 6 bakal tersangka baru. “Saya tahu itu maksudnya siapa, karena Sandra Dewi itu bukan hanya dia, tapi juga orang ini yang mensponsori TV. Orang-orang ini yang berkelas itu. Yang ditangkap ini kan yang kecil-kecilnya. Yang mempekerjakan mereka itu belum ditangkap,” ujarnya.
Mantan pengacara keluarga dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga menyoroti keberadaan sosok RBS atau RBT dalam lingkaran mafia tambang. Ia juga mengecam gaya hidup para artis yang sering memamerkan kekayaan mereka tanpa memastikan bahwa kekayaan tersebut diperoleh dengan cara yang benar.