SuaraFakta.com – Menukarkan uang baru di Jawa Timur (Jatim) yang kini memerlukan pendaftaran online terlebih dahulu. Menjelang perayaan lebaran, tradisi menukar uang dengan yang baru biasanya menjadi tren di kalangan masyarakat.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana penukaran uang dapat dilakukan melalui layanan drive-thru di Bank Indonesia, tahun ini penukaran tersebut tersebar di beberapa titik di seluruh Indonesia.
Di Jawa Timur sendiri, layanan penukaran uang tersebar di berbagai lokasi, dengan waktu yang telah ditentukan. Bagi mereka yang berminat untuk menukarkan uang, diharuskan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi Bank Indonesia, yaitu https://pintar.bi.go.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran online ini bertujuan untuk mempermudah proses bagi masyarakat dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaannya. Namun, perlu diketahui bahwa ada batasan maksimal dalam menukarkan uang baru, yakni setiap individu dibatasi hingga Rp4 juta.
Untuk menukarkan uang logam, jumlah maksimal yang dapat ditukar adalah 250 keping dalam setiap pecahan uang logam. Sementara itu, untuk uang kertas, penukaran dilakukan dalam kelipatan 100 keping dalam setiap pecahan.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar menukarkan uang baru di Jawa Timur (Jatim):
- Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id.
- Pada menu layanan kas Bank Indonesia, pilih opsi “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih Provinsi “Jawa Timur” pada kolom yang tersedia.
- Klik “Lihat Lokasi”.
- Pilih lokasi dan waktu penukaran yang diinginkan dari tabel yang disediakan dengan mengklik opsi “Pilih”.
- Isi data yang diminta, seperti NIK-KTP, Nama, Nomor Telepon, dan Alamat Email.
- Siapkan lembar/keping uang yang akan ditukarkan.
- Lakukan pemesanan dan pastikan untuk menyimpan bukti pemesanan yang diperoleh.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses penukaran uang baru di Jawa Timur (Jatim) dapat berjalan lancar dan tertib bagi semua pihak yang terlibat.