SuaraFakta.com – Cyrus Margono telah mengucapkan sumpah resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Kamis pagi (21/3). Dengan acara ini, kiper berusia 22 tahun tersebut secara resmi kembali menjadi WNI setelah sebelumnya memiliki kewarganegaraan ganda.
Acara pengucapan sumpah WNI dimulai dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ dan pembacaan surat keputusan. Sumpah janji kewarganegaraan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Tidak hanya Cyrus, beberapa individu lainnya turut serta dalam acara tersebut, termasuk aktris Anggika Bolsterli.
Proses pengambilan sumpah ini juga melibatkan pengambilan sumpah pelantikan serta sumpah notaris dan jabatan fungsional Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Dalam mengucapkan sumpahnya, Cyrus ditemani oleh seorang rohaniawan agama Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demi Allah, saya bersumpah melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus ikhlas,” ujar Cyrus Margono seperti yang diarahkan oleh Ibnu Chuldun.
Setelah mengucapkan sumpah, Cyrus menandatangani berkas berita acara di lokasi, menandakan secara resmi menjadi WNI lagi. Sebelumnya, Cyrus merupakan anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas yang terlambat memilih status WNI saat menginjak usia 21 tahun.
Meskipun dilahirkan di luar Indonesia, Cyrus kini menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia kembali.
Kasus Cyrus menarik perhatian karena merupakan kasus pertama dalam sejarah di mana seorang anak dengan kewarganegaraan ganda yang dilahirkan di luar negeri memperoleh kewarganegaraan Indonesia kembali.
Hal ini menjadi contoh penerapan PP 21 tahun 2022 yang mempermudah status WNI bagi individu yang dianggap memiliki potensi besar yang dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Cyrus Margono, yang lahir di New York, Amerika Serikat dari ayah Indonesia dan ibu yang berasal dari Iran, kini aktif bermain untuk klub Yunani, Panathinaikos.