suarafakta.com – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Agus Puji Prasetyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), energi nuklir diperkirakan dapat terealisasi pada tahun 2032.
Agus menjelaskan, sesuai data awal, pada 2040 diperkirakan energi nuklir akan mencapai 8 gigawatt hour (gwh). Oleh karena itu, di tahun 2032, kapasitas energi nuklir yang diharapkan ada dalam kisaran 1 hingga 2 gwh, sebagaimana dikutip dari akun YouTube Dewan Energi Nasional pada hari Minggu, 7 Mei 2023.
Menurut Agus, dalam menentukan waktu yang tepat untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), penting untuk mempertimbangkan kecukupan energi nasional. Mengacu pada target pertumbuhan energi nasional yang bertujuan untuk menghindari jebakan negara berpendapatan menengah (Middle Income Trap), Indonesia setidaknya memerlukan energi sebesar 2.200 terawatt hour (Twh).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dengan energi bersih yang ada saat ini, pada tahun 2060, Indonesia diperkirakan hanya akan memiliki energi sebesar 1.390 Twh, yang tentunya tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan 2.200 Twh. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi, Indonesia harus memiliki sumber energi yang dapat mendukung industri nasional.
Energi yang dianggap cocok untuk mendukung industri tersebut harus handal, stabil, dan memiliki volatile rate yang rendah. Karena itulah, energi nuklir akan menjadi pilihan yang tak terhindarkan. Agus menambahkan, “Hanya ada tiga sumber energi di Indonesia yang dapat diandalkan untuk menggerakkan industri, yaitu batubara, hidro, dan geotermal. Energi nuklir terpaksa harus masuk, jadi nuklir suatu keniscayaan. Kita akan masuk ke era nuklir ke kebutuhan energi kita.”
Dengan demikian, menghadapi kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengembangkan energi nuklir sebagai sumber energi yang handal dan stabil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri nasional.