SuaraFakta.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali telah mengeluarkan seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946 yang akan berlangsung pada Senin (11/3). Tidak hanya itu, pelaksanaan awal puasa Ramadhan 1445 juga diperkirakan akan bertepatan pada hari yang sama.
Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, selaku Ketua FKUB Provinsi Bali, mengajak umat Muslim di Bali untuk menjalankan salat tarawih di masjid terdekat atau di rumah masing-masing selama Hari Raya Nyepi.
“Kami menegaskan pentingnya umat Islam menjalankan salat tarawih di tempat ibadah terdekat, dengan berjalan kaki atau di rumah masing-masing, tanpa menggunakan pengeras suara, dan menggunakan pencahayaan yang terbatas,” ujar Sukahet pada hari Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disamping itu, Sukahet juga meminta kepada majelis-majelis agama, lembaga sosial keagamaan, dan instansi terkait untuk menyampaikan informasi ini kepada semua umat beragama di Bali.
Sementara itu, Ismoyo Soemarlan, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, telah menyebarkan informasi mengenai seruan bersama perayaan Hari Raya Nyepi yang disampaikan oleh FKUB.
Ismoyo mengatakan bahwa MUI telah berkoordinasi dengan desa adat setempat mengenai aturan salat tarawih di masjid. Namun, ia menyarankan agar masyarakat lebih memilih untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing selama Hari Raya Nyepi.
MUI juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan dari desa adat setempat terkait pelaksanaan salat tarawih di masjid. Ismoyo menekankan bahwa apabila desa setempat melarang, maka masyarakat diharapkan mematuhi aturan tersebut tanpa adanya penolakan.
Untuk memastikan pelaksanaan seruan ini berjalan lancar, MUI memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan aparat desa setempat. Hal ini dilakukan agar kejadian seperti tahun lalu di Sumber Klampok, Buleleng, dapat dihindari.
Sebagai langkah pencegahan, MUI melakukan koordinasi dengan daerah setempat untuk memastikan pemahaman yang jelas mengenai seruan bersama ini. Tujuannya adalah agar situasi yang harmonis dan tertib dapat terjaga dengan baik selama Hari Raya Nyepi dan awal Ramadan.