SuaraFakta.com – Ungkapan “Sudah jatuh tertimpa tangga” sepertinya sangat cocok untuk menggambarkan nasib Tarcisius Edward Pedek Mangetan. Pria Surabaya ini kini berhadapan dengan hukum setelah tertangkap dalam aktivitas perjudian online yang melanggar Pasal 303 KUHP.
Tarcisius Edward ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 29 Juni 2023, ketika sedang asyik bermain judi online di Terminal Mirah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Menurut Jaksa Dewi Kusumawati, yang berbicara di Ruang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa tertangkap basah sedang memainkan judi slot pragmatic online menggunakan handphone pribadinya. “Terdakwa kepergok bermain judi slot pragmatic online menggunakan handphone pribadinya,” kata Jaksa Dewi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaksa juga menjelaskan bahwa ketika tertangkap, Tarcisius tengah mengakses beberapa situs judi online melalui mesin pencari Google, termasuk website juara.303.work dan Gates Of Olympus.
Memang hingga saat ini masih bertebaran di Google seperti judi slot, Gates Of Olympus, Juara.303.work, Indobet88 dan lain sebagainya yang harus diblokir.
Terdakwa ditemukan telah mengeluarkan uang sebesar Rp 20 ribu sebagai deposit awal, dan untuk setiap putaran permainan judi slot pragmatic online, ia menghabiskan Rp 2 ribu.
Namun, nasib sial menimpa Tarcisius, karena ia tidak berhasil memenangkan permainan dan malah tertangkap oleh polisi. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita satu unit handphone OPPO A31 warna hitam milik terdakwa, bersama dengan tiga lembar screenshot bukti transfer dari mobile banking, serta sebelas lembar screenshot permainan judi slot pragmatic online dari website Juara 303 work.
Seluruh barang bukti ini saat ini diamankan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Kasus ini menegaskan bahwa aktivitas perjudian ilegal di dunia maya tetap menjadi fokus penegakan hukum, dan para pelaku akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang sesuai.