UPDATE! Formasi CPNS PPPK 2023 di Kemenag serta Syarat Mendaftarnya

Monday, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraFakta.com – Berbagai instansi pemerintah bersiap-siap untuk menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang telah dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 17 September.

Salah satu instansi yang saat ini sedang menerima pendaftaran untuk CPNS tahun 2023 adalah Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian ini menawarkan sebanyak 4.125 posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik untuk calon Pegawai Negeri Sipil maupun PPPK.

Pendaftaran untuk CPNS 2023 di Kemenag terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai formasi CPNS 2023 di Kemenag beserta persyaratan yang harus dipenuhi serta tautan pendaftarannya. Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi mereka yang berminat untuk mengikuti seleksi ini.

Dalam file PDF yang tersedia di laman resmi Kemenag, berikut adalah rincian formasi CPNS 2023 di Kementerian Agama:

  • Terdapat 1.469 formasi untuk CPNS dengan latar belakang tenaga Teknis.
  • Ada 2.296 formasi untuk PPPK Guru.
  • 224 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan.
  • Serta masing-masing 68 formasi untuk Dosen baik CPNS maupun PPPK.

Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar, sangat penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2023 di Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian tersebut.

Berikut adalah beberapa persyaratan pendaftaran CPNS Kemenag 2023:

  • Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia Anda harus berada dalam rentang 18 tahun hingga 35 tahun.
  • Tidak pernah terlibat dalam kejahatan atau kriminalitas.
  • Tidak pernah dipecat secara tidak terhormat dari pekerjaan sebelumnya.
  • Anda tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), anggota TNI, Polri, atau memiliki status serupa.Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi jabatan yang dilamar.
  • Kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
  • Bersedia dan siap ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023 di Kementerian Agama, Anda dapat mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau langsung mengklik tautan berikut: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Dengan demikian, kami berharap informasi mengenai formasi CPNS 2023 di Kementerian Agama beserta persyaratannya ini dapat memberikan panduan yang berguna bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi. Semoga berhasil dalam perjalanan menuju karier pemerintahan yang sukses.

Berita Terkait

Menkominfo Ungkap Asal Muasal Judi Online Ada di Indonesia Hingga Marak Seperti Sekarang
Eks Casis Bintara AL Dikira Keluarga Sedang Tugas, Ternyata Diduga Dibunuh Setahun Lalu
Cianjur Masuk Daerah Jakarta di UU DKJ, Jadi Jabodetabekjur?
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Hingga Tutupi Akses Tol
TNI Sebut Korban Penganiayaan adalah Anggota KKB
Mudik Gratis Polri 2024 Dibuka: Cara Daftar, Rute dan Syarat Cek Disini
Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia lewat Aplikasi Pintar BI
Mudik Gratis Pegadaian 2024: Cara Mendaftar, Syarat dan Rute Lengkap

Berita Terkait

Tuesday, 9 April 2024 - 07:55 WIB

Menkominfo Ungkap Asal Muasal Judi Online Ada di Indonesia Hingga Marak Seperti Sekarang

Saturday, 30 March 2024 - 08:10 WIB

Eks Casis Bintara AL Dikira Keluarga Sedang Tugas, Ternyata Diduga Dibunuh Setahun Lalu

Saturday, 30 March 2024 - 03:22 WIB

Cianjur Masuk Daerah Jakarta di UU DKJ, Jadi Jabodetabekjur?

Wednesday, 27 March 2024 - 03:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Hingga Tutupi Akses Tol

Sunday, 24 March 2024 - 13:15 WIB

TNI Sebut Korban Penganiayaan adalah Anggota KKB

Berita Terbaru

Anies dan Muhaimin. (Ist)

Politik

AMIN Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Tuesday, 23 Apr 2024 - 03:29 WIB