suarafakta.com – Polrestabes Palembang telah berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat secara aktif dalam permainan online jenis slot. Ketiganya juga teridentifikasi sebagai pengelola akun Facebook yang menawarkan layanan slot online melalui tayangan live streaming.
Para pemuda ini melakukan promosi judi online tersebut dari tempat tinggal mereka di Jalan Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB, Palembang. Masing-masing pelaku adalah M. Iqbal (22 tahun) dari Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, Anugerah Dewa Agung (22 tahun) dari Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, serta Bayu Hanggara (22 tahun) dari Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa dari ketiga pelaku, polisi berhasil menyita 25 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang merupakan bonus dari situs judi online tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peran ketiga tersangka dalam bisnis judi online adalah sebagai berikut: Yandes, sebagai pemodal, memberikan modal sebesar Rp10 juta kepada M. Iqbal untuk mengelola judi bola melalui situs online dan akun Facebook. Setelah berhasil dalam permainan judi, mereka mengambil screenshot sebagai bukti kemenangan dan mengirimkannya ke admin situs untuk mendapatkan bonus,” kata Haris seperti dikutip dari Kumparan, Jumat (30/6/2023).
Dinzah menjelaskan bahwa semakin besar kemenangan yang diraih, semakin besar pula bonus yang diterima oleh ketiga pelaku tersebut.
Dalam perkembangan kasus ini, Dinzah juga menyampaikan bahwa selain telah menangkap tiga pelaku, polisi masih memburu satu tersangka lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Yandes.
“Ada juga seorang pelaku bernama Tian yang berperan dalam menerima uang masuk dari akun Brimo atas nama Titopratama. Tian akan melaporkan dana bonus tersebut kepada Yandes, dan setelah mendapatkan instruksi, Tian akan menarik uang bonus dari akun Brimo atas nama Titopratama,” jelasnya.
Dinzah juga memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam bisnis haram tersebut jika tidak ingin berurusan dengan polisi. Sebaliknya, jika mengetahui adanya praktik judi online, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
Kasus judi online semakin merajalela di masyarakat. Bisnis judi online yang berkedok permainan semakin populer dan menyebar di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan mahasiswa.
Kehadiran slot gacor seringkali mendorong para pelakunya untuk mengambil langkah yang nekat saat membutuhkan uang sebagai modal bermain. Bahkan, tidak sedikit yang akhirnya terjerumus ke dalam tindakan yang tidak terpuji hanya demi memuaskan hasrat mereka dalam bermain judi online tersebut.