Beli Mobil Bekas Dibeda Kota dan Sudah Balik Nama? Begini Cara Bayar Pajaknya

- Pewarta

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobil (Dok: Istimewa)

Ilustrasi Mobil (Dok: Istimewa)

SuaraFakta.com – Bagi Anda yang tengah bermimpi memiliki mobil tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam, memilih untuk membeli mobil bekas bisa menjadi langkah cerdas. Tidak perlu ragu, saat ini banyak tersedia mobil bekas dengan kualitas yang nyaris setara mobil baru di pasaran.

Dari segi penampilan hingga kinerja mesin, perbedaan antara mobil bekas dan mobil baru tidaklah terlalu mencolok. Satu hal yang pasti, perbedaan harga keduanya sangat signifikan.

Tentu penting untuk diingat, di era digital seperti sekarang, Indonesia telah dipenuhi oleh berbagai platform jual-beli mobil bekas yang beragam. Beragam merek dan model mobil bekas dengan kondisi yang luar biasa dapat ditemukan dengan mudah melalui platform ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anda bisa memilih apakah ingin membeli melalui platform terpercaya atau lebih suka menjelajah secara mandiri. Kedua opsi ini akan membawa Anda kepada pemilik mobil yang ingin menjual kendaraannya.

Baca Juga :  Sering Ganti Merek Oli Dapat Merusak Mesin Motor? Simak Penjelasan Disini

Namun, perlu diingat, apapun metode yang Anda pilih untuk membeli mobil bekas, kebijaksanaan dalam memilih kendaraan merupakan kunci utama. Pastikan mobil dalam kondisi baik, baik secara fisik maupun performa mesinnya.

Tak kalah pentingnya, saat Anda memutuskan untuk memiliki mobil bekas, langkah wajib yang harus Anda lakukan adalah proses balik nama kendaraan. Tindakan ini tidak dapat diabaikan, terutama jika Anda membeli mobil bekas dari individu lain.

Penting untuk diketahui bahwa proses balik nama kendaraan memiliki nilai signifikan. Selain menjadi bukti resmi kepemilikan, balik nama juga memastikan Anda dapat melanjutkan pembayaran pajak kendaraan dengan lancar.

Berbicara mengenai aspek pajak, tak ada salahnya bagi Labviral.com untuk memberi Anda wawasan. Ketika Anda memutuskan untuk membeli mobil bekas dan mengganti nama kepemilikan, pengetahuan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sangat penting. Namun, bagaimana situasi PKB ketika mobil bekas Anda dibeli dari individu yang berdomisili di daerah yang berbeda?

Baca Juga :  Berapa Lama Memanaskan Sepeda Motor Sebelum Digunakan? Simak Disini

Status PKB kendaraan dapat mengalami perubahan ketika mobil Anda dibeli dari pemilik yang berdomisili di wilayah yang berbeda dengan Anda. Misalkan Anda membeli mobil bekas dan meskipun kendaraan tersebut memiliki riwayat pajak yang tercatat aman, saat Anda mengganti nama kepemilikan, secara otomatis daerah domisili kendaraan juga berubah. Hal ini akan berdampak pada PKB yang akan menyesuaikan dengan wilayah domisili baru tersebut. Status pajak “aman” sebelumnya menjadi tidak berlaku dan berganti dengan status pajak baru yang sesuai dengan wilayah baru tersebut.

Contoh nyata dapat memberikan gambaran lebih jelas. Misalnya, pemilik kendaraan sebelumnya tinggal di Bogor, sementara Anda memiliki domisili di Tangerang. Walaupun kendaraan yang Anda beli memiliki masa pajak satu tahun yang masih berlaku, saat Anda melakukan pergantian nama yang mengakibatkan perubahan domisili, PKB kendaraan tersebut akan menyesuaikan dengan wilayah baru tersebut. Status pajak yang sebelumnya berlaku menjadi tidak berlaku, dan Anda akan dikenakan pajak baru sesuai dengan wilayah domisili baru yang Anda pilih.

Baca Juga :  Biar Tidak Kena Denda, Lakukan Ini Agar Sepeda Motor Lolos Uji Emisi Sekarang Juga

Perlu diingat, PKB merupakan pajak daerah yang diatur oleh masing-masing wilayah. Oleh karena itu, ketika Anda melakukan proses balik nama dan berpindah domisili, perubahan dalam pembayaran pajak akan terjadi.

Namun, berbeda ceritanya jika Anda membeli mobil bekas dan tetap berada di wilayah yang sama dengan pemilik sebelumnya. Dalam situasi ini, PKB kendaraan akan tetap sama seperti sebelumnya. Anda hanya akan dikenakan biaya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berita Terkait

Inilah! Motor Matic Suzuki Harga Dibawah 5 Jutaan
Cara Menghilangkan Stiker Motor Tanpa Bekas dengan Cepat
Daftar Harga Toyota Agya 2023 Lengkap Terbaru dari Tipe Standar hingga CVT
4+ Cara Memilih Car Seat untuk Anak yang Nyaman dan Aman
5 Cara agar Anak Mau Pakai Helm Demi Keselamatan Berkendara
Inilah! Perbedaan Asap Putih dan Asap Hitam pada Sepeda Motor Wajib Diketahui
Biar Tidak Kena Denda, Lakukan Ini Agar Sepeda Motor Lolos Uji Emisi Sekarang Juga
Rangka Sepeda Motor Rungkad? Ini Konsekuensi yang Dihadapi

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 03:32 WIB

Demi Slot Online Pelaku Ini Tega Jual Barang Milik Orang Tua

Senin, 27 November 2023 - 12:59 WIB

Double Kill, Pria Ini Sudah Kalah dan Ditangkap Polisi Karena Main Slot Online

Minggu, 26 November 2023 - 14:44 WIB

Lakukan Beberapa Hal Ini Jika Memiliki Teman Kecanduan Main Judi Online

Minggu, 26 November 2023 - 14:36 WIB

Inilah Resiko yang Dihadapi Pelaku Judi Online

Jumat, 24 November 2023 - 07:40 WIB

Bermain Slot Online Kalah Terus, Bukannya Kapok Pria Ini Malah Nekat Merampok

Rabu, 22 November 2023 - 03:54 WIB

Bos Situs Judi Slot Online dan Manager Wanita Ditangkap

Rabu, 22 November 2023 - 03:47 WIB

Pria Ini Ditangkap Kedapatan Bermain Judi Slot saat di Pelabuhan Roro Jamrud Selatan

Selasa, 14 November 2023 - 03:00 WIB

30 Ribu Lebih Konten Judi Online di Blokir Kominfo Selama November 2023

Berita Terbaru

harga tiket xxi kediri hari ini (Dok:Masagi)

Entertainment

Harga Tiket XXI Kediri Hari Ini, Banyak Promonya

Minggu, 3 Des 2023 - 01:22 WIB

cara menghilangkan bercak putih di layar hp (Dok: Pixabay)

Teknologi

Cara Menghilangkan Bercak Putih di Layar HP dan Pencegahannya

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:08 WIB