UPDATE! Formasi CPNS PPPK 2023 di Kemenag serta Syarat Mendaftarnya

- Pewarta

Senin, 18 September 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN (Dok: sscasn.bkn.go.id)

Ilustrasi ASN (Dok: sscasn.bkn.go.id)

SuaraFakta.com – Berbagai instansi pemerintah bersiap-siap untuk menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang telah dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 17 September.

Salah satu instansi yang saat ini sedang menerima pendaftaran untuk CPNS tahun 2023 adalah Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian ini menawarkan sebanyak 4.125 posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik untuk calon Pegawai Negeri Sipil maupun PPPK.

Pendaftaran untuk CPNS 2023 di Kemenag terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai formasi CPNS 2023 di Kemenag beserta persyaratan yang harus dipenuhi serta tautan pendaftarannya. Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi mereka yang berminat untuk mengikuti seleksi ini.

Dalam file PDF yang tersedia di laman resmi Kemenag, berikut adalah rincian formasi CPNS 2023 di Kementerian Agama:

  • Terdapat 1.469 formasi untuk CPNS dengan latar belakang tenaga Teknis.
  • Ada 2.296 formasi untuk PPPK Guru.
  • 224 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan.
  • Serta masing-masing 68 formasi untuk Dosen baik CPNS maupun PPPK.

Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar, sangat penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2023 di Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian tersebut.

Baca Juga :  Pantai Terkotor No 2 di Indonesia Usai Dibersihkan, Begini Kondisinya Sekarang

Berikut adalah beberapa persyaratan pendaftaran CPNS Kemenag 2023:

  • Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia Anda harus berada dalam rentang 18 tahun hingga 35 tahun.
  • Tidak pernah terlibat dalam kejahatan atau kriminalitas.
  • Tidak pernah dipecat secara tidak terhormat dari pekerjaan sebelumnya.
  • Anda tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), anggota TNI, Polri, atau memiliki status serupa.Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi jabatan yang dilamar.
  • Kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
  • Bersedia dan siap ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga :  Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Satu Awak Meninggal Dunia

Untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023 di Kementerian Agama, Anda dapat mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau langsung mengklik tautan berikut: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Dengan demikian, kami berharap informasi mengenai formasi CPNS 2023 di Kementerian Agama beserta persyaratannya ini dapat memberikan panduan yang berguna bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi. Semoga berhasil dalam perjalanan menuju karier pemerintahan yang sukses.

Berita Terkait

Disorot Dunia! Bentrok Ormas Adat Manguni dengan Peserta Aksi Bela Palestina
Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Satu Awak Meninggal Dunia
Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap Ketika Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita
Buntut Fatwa MUI, Boikot Beberapa Merek Terkenal Terjadi di Supermarket Tanjungpinang
Prabowo Koordinasi dengan Mesir Kirim Kapal Rumah Sakit TNI Bantu Pasien dari Palestina
Alasan Jessica Wongso Tolak Grasi, Otto Hasibuan Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier
Inilah! 11 Tokoh yang Muncul di Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Anti Gagal! Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK pada Dokumen Persyaratan

Berita Terkait

Kamis, 16 November 2023 - 09:37 WIB

Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Satu Awak Meninggal Dunia

Kamis, 16 November 2023 - 02:10 WIB

Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap Ketika Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita

Rabu, 15 November 2023 - 02:46 WIB

Buntut Fatwa MUI, Boikot Beberapa Merek Terkenal Terjadi di Supermarket Tanjungpinang

Sabtu, 4 November 2023 - 04:19 WIB

Prabowo Koordinasi dengan Mesir Kirim Kapal Rumah Sakit TNI Bantu Pasien dari Palestina

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 03:30 WIB

Alasan Jessica Wongso Tolak Grasi, Otto Hasibuan Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 02:59 WIB

Inilah! 11 Tokoh yang Muncul di Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Rabu, 27 September 2023 - 08:13 WIB

Anti Gagal! Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK pada Dokumen Persyaratan

Selasa, 26 September 2023 - 06:19 WIB

Libur Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama

Berita Terbaru

cara menghilangkan bercak putih di layar hp (Dok: Pixabay)

Teknologi

Cara Menghilangkan Bercak Putih di Layar HP dan Pencegahannya

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:08 WIB

Ilustrasi (Dok: Acosmaxx)

Teknologi

4+ Cara Hapus Data Pribadi di Situs Slot Online dengan Mudah

Rabu, 29 Nov 2023 - 06:22 WIB