Buntut Fatwa MUI, Boikot Beberapa Merek Terkenal Terjadi di Supermarket Tanjungpinang

- Pewarta

Rabu, 15 November 2023 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu supermarket di Tanjungpinang (Dok: Gelora)

Salah satu supermarket di Tanjungpinang (Dok: Gelora)

SuaraFakta.com – Beredarlah sebuah rekaman video dan foto di media sosial yang menggambarkan sebuah supermarket melakukan boikot terhadap produk yang diduga mendukung Israel.

Dilansir dari akun TikTok @batampos24 pada Senin (13/11), supermarket yang terlibat dalam kontroversi ini adalah Al Baik, yang berlokasi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat produk-produk seperti Pepsodent, Nescafe, Rinso, SariWangi, dan Sunlight menjadi target boikot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kecap merek Bangau, sabun Lifebuoy, Bayclin, dan cemilan KitKat juga terlihat ikut serta dalam boikot yang dilakukan oleh Supermarket Al Baik.

Baca Juga :  Anti Gagal! Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK pada Dokumen Persyaratan

Pada setiap kemasan produk tersebut terdapat tulisan yang menyatakan, ‘Barang Ini Tidak Dijual Sesuai Fatwa MUI’.

Aksi boikot ini telah berlangsung selama dua hari terakhir, seiring dengan penerbitan Fatwa oleh MUI terkait produk yang diduga mendukung Israel.

Sofyan Wardana, seorang pegawai di Supermarket Al Baik, menjelaskan bahwa produk-produk yang dianggap pro-Israel telah ditarik dan tidak lagi tersedia untuk dijual.

“Produk yang paling banyak terkena dampak adalah yang berada di bawah naungan Unilever dan Nestle,” ujar Sofyan pada Senin (13/11).

Ia menambahkan bahwa sebagian barang yang diboikot telah dipindahkan, dan beberapa diberi label yang menyatakan bahwa produk tersebut tidak dijual.

Baca Juga :  Alasan Jessica Wongso Tolak Grasi, Otto Hasibuan Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier

Menurut Sofyan, tindakan yang diambil oleh Supermarket Al Baik telah sesuai dengan daftar yang dikeluarkan oleh MUI, sehingga masyarakat kini sudah memiliki pemahaman mengenai boikot terhadap produk Israel tersebut. Dengan demikian, tidak akan ada kejutan yang tidak terduga bagi masyarakat.

Beberapa produk kecantikan, seperti Ponds Vaseline, Clean ad Clear, Rexona, dan produk lainnya, juga termasuk dalam daftar barang yang diboikot, tambah Sofyan.

Sebelumnya, pada Jumat (10/11), MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa membeli produk dari produsen yang secara terang-terangan mendukung serangan Israel terhadap Palestina adalah haram.

Fatwa ini diberikan sebagai bentuk komitmen MUI untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang agresi Israel.

Baca Juga :  Ngeri! Penyangga Roller Coaster di Amerika Retak saat Dilewati

MUI, melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, memberikan klarifikasi belakangan ini agar masyarakat tidak salah memahami fatwa MUI.

“Menurut pemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya, tetapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” kata Muti Arintawati, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, seperti yang dikutip dari Fajar.co.id.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, yang menjelaskan bahwa yang diharamkan oleh MUI bukanlah produk atau zatnya.

“Produknya tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan. Namun, yang diharamkan adalah aktivitas atau perbuatannya,” pungkasnya.

Sumber Berita : jawapos

Berita Terkait

Disorot Dunia! Bentrok Ormas Adat Manguni dengan Peserta Aksi Bela Palestina
Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Satu Awak Meninggal Dunia
Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap Ketika Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita
Prabowo Koordinasi dengan Mesir Kirim Kapal Rumah Sakit TNI Bantu Pasien dari Palestina
Alasan Jessica Wongso Tolak Grasi, Otto Hasibuan Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier
Inilah! 11 Tokoh yang Muncul di Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Anti Gagal! Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK pada Dokumen Persyaratan
Libur Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama

Berita Terkait

Kamis, 16 November 2023 - 09:37 WIB

Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Satu Awak Meninggal Dunia

Kamis, 16 November 2023 - 02:10 WIB

Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap Ketika Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita

Rabu, 15 November 2023 - 02:46 WIB

Buntut Fatwa MUI, Boikot Beberapa Merek Terkenal Terjadi di Supermarket Tanjungpinang

Sabtu, 4 November 2023 - 04:19 WIB

Prabowo Koordinasi dengan Mesir Kirim Kapal Rumah Sakit TNI Bantu Pasien dari Palestina

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 03:30 WIB

Alasan Jessica Wongso Tolak Grasi, Otto Hasibuan Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 02:59 WIB

Inilah! 11 Tokoh yang Muncul di Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Rabu, 27 September 2023 - 08:13 WIB

Anti Gagal! Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK pada Dokumen Persyaratan

Selasa, 26 September 2023 - 06:19 WIB

Libur Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama

Berita Terbaru

cara menghilangkan bercak putih di layar hp (Dok: Pixabay)

Teknologi

Cara Menghilangkan Bercak Putih di Layar HP dan Pencegahannya

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:08 WIB

Ilustrasi (Dok: Acosmaxx)

Teknologi

4+ Cara Hapus Data Pribadi di Situs Slot Online dengan Mudah

Rabu, 29 Nov 2023 - 06:22 WIB