Banyak Karyawati di Cikarang Kecam Modus Staycation untuk Kejahatan Seksual

- Pewarta

Senin, 8 Mei 2023 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

karyawati cikarang kecam modus staycation (istimewa)

karyawati cikarang kecam modus staycation (istimewa)

suarafakta.com – Di tengah ramainya media sosial saat ini, beredar kabar mengenai adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum perusahaan yang mensyaratkan pekerja perempuan untuk menginap di hotel atau modus staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. Menurut informasi yang beredar, perusahaan tersebut berlokasi di wilayah Cikarang.

Sebagai respons atas isu yang tengah viral tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyampaikan bahwa KemenPPPA tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi untuk menginvestigasi dan mengkonfirmasi kebenaran kasus tersebut.

Menteri PPPA mengecam dan mengutuk tindakan tidak terpuji tersebut serta menegaskan bahwa setiap pekerja perempuan di Indonesia berhak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan. Bintang Puspayoga menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap perempuan yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia serta bertentangan dengan upaya menciptakan ruang kerja yang ramah bagi perempuan dan lingkungan tanpa kekerasan seksual.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengingatkan para pekerja perempuan untuk segera melaporkan jika mengetahui, mendengar, atau mengalami kekerasan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada Layanan SAPA 129 atau posko aduan serikat pekerja di perusahaan masing-masing.

Pemerintah telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual dan akan menindak tegas para pelakunya. Selain itu, terdapat Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Tempat Kerja yang menjamin hak pekerja perempuan untuk mendapatkan perlindungan dari masalah ketenagakerjaan, diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Hingga saat ini, RP3 telah tersedia di enam titik di Indonesia, meliputi Cakung, Bintan, Cilegon, Pasuruan, dan Musi Banyuasin. Kedua aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Menteri PPPA menjelaskan bahwa pembentukan RP3 oleh KemenPPPA tidak hanya untuk merespon kekerasan yang telah dialami oleh pekerja perempuan, melainkan juga sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan. KemenPPPA telah menerbitkan beberapa peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Alasan Wanita Buang Bayi di Pasar yang Tertangkap CCTV
Sementara itu, Partai Buruh mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan. Selain sebagai tindakan kriminal, perilaku tersebut juga dianggap sebagai penghinaan bagi anak bangsa, terutama kaum perempuan.

“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini,” tegas Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dia menambahkan bahwa salah satu platform Partai Buruh adalah pemberdayaan perempuan.

“Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” ujar Said Iqbal. Partai Buruh juga mendesak aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.

Oleh karena itu, Said Iqbal mendorong korban untuk berani bicara agar praktik seperti ini bisa dihentikan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal. Mengungkap praktik buruk dalam hubungan industrial juga membantu memperkuat kesadaran publik dan mempercepat perubahan sosial untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di masa depan.

“Saya sudah minta FSPMI dan Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari menemukan korban. Kami akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian perusahaannya,” kata Said Iqbal.

Baca Juga :  Menyedihkan! Hanya Karena Terlambat, Anak Bentak Orang Tua Hingga Menangis

Masih banyak buruh perempuan yang belum berani untuk melaporkan tingkah laku atasan, termasuk perbuatan asusila. Sebagian dari mereka merasa malu jika melaporkan kejadian itu, karena dianggap aib. Ada juga yang takut kehilangan mata pencaharian atau pekerjaannya, belum lagi aduan tersebut juga justru bisa menjadi bumerang bagi buruh itu sendiri karena dianggap mencemarkan nama baik. Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh menegaskan akan berdiri di pihak korban dan mendesak pihak perusahaan serta pemerintah untuk bertanggung jawab.

Sehingga tidak ada lagi buruh, khususnya buruh perempuan yang menjadi korban. Said Iqbal menjelaskan, persoalan tersebut erat kaitannya dengan sistem kerja kontrak. Terlebih situasinya semakin memburuk sejak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja yang tidak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulang kali. “Akibatnya, buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation,” kata Said Iqbal.

Berita Terkait

Disorot Dunia! Bentrok Ormas Adat Manguni dengan Peserta Aksi Bela Palestina
Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Satu Awak Meninggal Dunia
Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap Ketika Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita
Buntut Fatwa MUI, Boikot Beberapa Merek Terkenal Terjadi di Supermarket Tanjungpinang
Prabowo Koordinasi dengan Mesir Kirim Kapal Rumah Sakit TNI Bantu Pasien dari Palestina
Alasan Jessica Wongso Tolak Grasi, Otto Hasibuan Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier
Inilah! 11 Tokoh yang Muncul di Film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Anti Gagal! Cara Pasang E-Materai CPNS/PPPK pada Dokumen Persyaratan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 03:32 WIB

Demi Slot Online Pelaku Ini Tega Jual Barang Milik Orang Tua

Senin, 27 November 2023 - 12:59 WIB

Double Kill, Pria Ini Sudah Kalah dan Ditangkap Polisi Karena Main Slot Online

Minggu, 26 November 2023 - 14:44 WIB

Lakukan Beberapa Hal Ini Jika Memiliki Teman Kecanduan Main Judi Online

Minggu, 26 November 2023 - 14:36 WIB

Inilah Resiko yang Dihadapi Pelaku Judi Online

Jumat, 24 November 2023 - 07:40 WIB

Bermain Slot Online Kalah Terus, Bukannya Kapok Pria Ini Malah Nekat Merampok

Rabu, 22 November 2023 - 03:54 WIB

Bos Situs Judi Slot Online dan Manager Wanita Ditangkap

Rabu, 22 November 2023 - 03:47 WIB

Pria Ini Ditangkap Kedapatan Bermain Judi Slot saat di Pelabuhan Roro Jamrud Selatan

Selasa, 14 November 2023 - 03:00 WIB

30 Ribu Lebih Konten Judi Online di Blokir Kominfo Selama November 2023

Berita Terbaru

harga tiket xxi kediri hari ini (Dok:Masagi)

Entertainment

Harga Tiket XXI Kediri Hari Ini, Banyak Promonya

Minggu, 3 Des 2023 - 01:22 WIB

cara menghilangkan bercak putih di layar hp (Dok: Pixabay)

Teknologi

Cara Menghilangkan Bercak Putih di Layar HP dan Pencegahannya

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:08 WIB